POLISIKU

Penerangan Keliling, Polsek Jetis Tindak Tegas Pelanggar Prokes

×

Penerangan Keliling, Polsek Jetis Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

Operasi  dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru.

BACA JUGA :  Sambut Tahun Baru 2026, Kapolres Magetan Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 119 Personel dan Pelepasan Purna Bakti

Ops Yustisi digelar secara mobile di sejumlah warung yang masuk wilayah hukum Polsek Jetis, Minggu  (20/12/2020) malam.

 

Kapolsek Jetis, Kompol Suharyonio mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Magersari sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  7 Siswa Diktukba Polri dari SPN Mojokerto Divaksin

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan tiga orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Suharyono

Tiga orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. (wo)