POLISIKU

Bandel, Polsek Magersari Tindak Tegas Pengunjung Warung Tak Patuh

×

Bandel, Polsek Magersari Tindak Tegas Pengunjung Warung Tak Patuh

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile.

Pada Minggu (17/01/2021) malam, warung dan giras yang ada di Jalan Raya Wates dan Muria, Kota Mojokerto  jadi sasaran petugas dalam menegakkan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

BACA JUGA :  Polres Magetan Sikat Peredaran Sabu di Hari Pertama Ops Pekat Semeru 2026

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru. Apalagi Kota Mojokerto juga menerapkan PPKM.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polda Jateng Pastikan Perketat Protokol Kesehatan saat Libur Panjang

Operasi digelar di sejumlah warung dan Cafe yang masuk wilayah hukum Polsek Magersari.

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Mereka wajib menjalani sidang 21 Januari 2021.