
Batu, Sekilasmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di Balai Kota Among Tani, Kamis (7/1).
Kali ini ada 3 petugas KPK memasuki kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu atau kantor perizinan yang berada di lantai 1 Balai Kota Among Tani.
Setelah KPK masuk ke dalam, 2 polisi dari Polres Batu bersenjata lengkap menjaga di pintu masuk. Mereka tiba sekitar jam 10.00 Wib. Sama seperti kemarin, petugas tidak memperbolehkan semuanya mendekat.
KPK juga mendatangi Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK) yang berada di lantai III gedung B Balai Kota Among Tani. Dari ruangan dinas yang dinahkodai Himpun ini, KPK membawa dua koper dokumen. Sebelum menjabat Kepala DPK, Himpun pernah menjabat sebagai Kepala DPUPR dan Kepala DPKPP.
Saat akan dikonfirmasi, awak media tak bisa langsung menemui Himpun. Namun terlebih dulu harus menyampaikan keperluannya kepada stafnya. Baru kemudian dilanjutkan kepada Himpun.
“Ada keperluan apa dengan beliau. Biar saya sampaikan,” tutur Aswan, staf DPK.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, staf pria itu menemui awak media. Aswan menyampaikan permintaan atasannya yang belum bisa menerima permintaan konfirmasi dari rekan-rekan media.
“Mohon maaf, bapak masih lelah karena sejak pagi menemui tim KPK. Jadi mohon maaf dan mohon kerjasamanya,” tutur Aswan pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP-TK, Muji Leksono mengatakan kehadiran KPK di kantornya tak menghambat pelayanan perizinan kepada masyarakat.
“Pelayanan perizinan tetap berjalan seperti biasa. Tetap berlangsung untuk pelayanannya,” ujar Muji.
Ia mengatakan, pihaknya hanya mendampingi tim antirasuah sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 15.00 WIB. Dirinya mengatakan, dirinya tak diminta keterangan apapun. Hanya saja, diminta sejumlah dokumen yang diperlukan tim KPK untuk keperluan pemeriksaan dokumen.
“Saya tidak diperiksa, hanya ngambil dokumen saja. Gudang juga sempat digeledah. Mereka meminta dokumen-dokumen lama. Yang dibawa dokumen apa saja tadi, saya sendiri juga lupa,” papar Muji yang baru beberapa bulan menjabat Kepala DPMPTSP-TK.
Muji enggan berkomentar banyak, ketika ditanya apakah dokumen yang dibawa tim KPK merupakan dokumen dari tahun 2011 hingga tahun 2017.
“Nggak tahu, saya lupa. Soalnya tadi banyak dokumen yang dibawa. Yang pasti dokumen-dokumen lama. Saya masih baru beberapa bulan di sini,” kata mantan Kabag Hukum Pemkot Batu itu.
Saat pemeriksaan di ruang DPMPTSP, tim penyidik KPK juga meminta dokumen milik Dinas Pendidikan. Dokumen itu diantarkan staf Dinas Pendidikan ke ruang DPMPTSP-TK. Muji mengaku tak tahu menahu saat ditanya apakah dari pihak DPUPR juga dipanggil menghadap tim penyidik KPK yang ada di ruangannya.
“Sementara untuk DPUPR, kami masih kurang tahu. Saya tadi tidak diperiksa, KPK hanya pengambilan dokumen saja,” terang Muji.
Sebelumnya pada Rabu kemarin (6/1) KPK juga melakukan penggeledahan di 3 dinas yang ada di Kota Batu diantaranya Dinas Pariwisata (Disparta), Dinas Pendidikan (Dindik), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu selama 6,5 jam. Petugas pun membawa 5 koper berkas.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi menjelaskan untuk up date hasil geledah dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Pemkot Batu pada tahun 2011-2017.
“Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan tempat wisata pada Disparta Kota Batu kurun waktu tersebut. Serta dugaan gratifikasi lainnya,” jelas Ali.
Ia melanjutkan, tim juga akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi tersebut. (BAS)





