POLISIKU

Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon Jaring Pelanggar Prokes di Sejumlah Warung Kopi

×

Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon Jaring Pelanggar Prokes di Sejumlah Warung Kopi

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bersama Tiga Pilar, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Minggu (24/01/2021) malam.

Operasi melibatkan  POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Kapolresta Mojokerto : 22 Calon AKPOL Ikut Sumpah dan Pakta Intergritas

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung dan angkringan yang ada di Jalan Surodinawan, Jalan Suromulang.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Probolinggo Kota Intensifkan Penertiban Ranmor

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan tiga pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Tiga orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 27 Januari 2021.