Daerah

Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Abaikan Prokes, Langsung Ditegur Bupati Tulang Bawang

×

Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Abaikan Prokes, Langsung Ditegur Bupati Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

 

Tulang Bawang, Sekilasmedia.com
Rumah Sakit Umum Daerah Menggala (RSUDM) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung kerap kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dari pantauan Sekilasmedia.com, Senin (18/01/2021), prokes tidak diterapkan secara ketat kepada masyarakat yang akan berobat di RSUD setempat.

Selain tidak menjaga jarak (berkerumun), pihak rumah sakit juga tidak memerintahkan petugas khusus yang  melakukan pengecekan suhu tubuh pada setiap pasien yang akan berobat.

Mirisnya, Rumah Sakit bahkan bisa dikatakan minim persiapan lantaran tidak menyediakan tempat duduk bersekat, sehingga para pasien, khususnya mereka yang menjalani rawat jalan harus duduk saling berdempetan.

Pihak rumah sakit seakan melakukan pembiaran. Petugas yang berjaga juga tidak melakukan teguran dan kontrol secara prokes kepada pasien antrian yang hendak berobat di rumah sakit ini.

Namun fakta ini, justru dibantah oleh pihak RSUDM. Mereka berdalih, justru masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.

Kasi Humas RSUDM dr. Ajeng saat dikonfirmasi menepis apabila prokes RSUDM tidak diterapkan terhadap pasien masyarakat. “Kami melakukan prokes itu, saat masyarakat berobat maupun menjeguk pasien,” ujarnya.

BACA JUGA :  Patroli Malam Tahun Baru, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dia menegaskan, penerapan prokes RSUDM sudah dilakukan dari awal penyebaran penyakit virus corona (Covid-19) ketika pasien berkunjung ke RSUDM.

“Perberitahuan peringatan penerapan prokes telah kami lakukan. Kadang pasien juga mencopoti tanda batas yang dipasang di  kursi. Mengenai kontrol cek suhu badan pada pasien, kami melaksanakn sebelum pasien melakukan berobat. Kami tidak menyalahkan pasien, tetapi penarapan prokes sudah kami jalankan sesuai aturan,” elak dr. Ajeng saat di konfirmasi media.

Sementara itu, juru bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Tulang Bawang Fatoni yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan mewakili Ketua Satgas Penanangan Covid-19 Dr. (Cand) Hj. Winarti, SE, MH selaku Bupati Tulang Bawang mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan teguran secara lisan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Menggala (RSUDM) dr.Lukman Pura terkait pelayanan RSUDM mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Teguran lisan itu, pada Direktur RSUDM untuk melakukan pelayanan sistem prokes secara ketat terhadap warga yang berkerumunan berobat mau menjenguk pasien saat jam pelayanan.

BACA JUGA :  Sambangi Klenteng, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

“Seperti duduk kursi ruanga tunggu antrian pasien harus diberikan tanda X ketika warga menduduki kursi tanda pembatas jarak aman, sisi lain adanya penjaga pintu masuk rumah sakit petugas melaksanakan pengecekan suhun tubuh pada warga dan menegur warga yang tidak memakai masker serta petugas harus melakukan kontrol prokes setiap saat ke warga yang berada dalam rumah sakit untuk mencengah penyebaran virus corona Covid-19, ” tegas Fatoni pada saat dimintai keterangan melalui telpon seluler, Selasa (19/01/2021).

Bahkan lanjut dia, selain itu, pihak tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Rabu (20/01/2021)akan turun sidak ke rumah sakit tersebut, guna melihat apa sudah dilakukan penerapan pelayanan sistem prokes terhadap warga.

“Apabila masih ditemukan rumah sakit ini masih mengabaikan prokes pihak Dinkes dan Satgas penanganan Covid-19 mengambil penindakan tegas kepada rumah sakit, ” sebut dia.

Untuk ketehui rumah sakit ini tipe B merupakan rumah sakit rujukan enam Kabupaten, diantaranya, Pesisir Barat, Lampung Barat, Waykanan, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.(Riko)