POLISIKU

17 Personel Polresta Mojokerto Dapat Reward dari Kapolres, Ini Daftar Prestasinya

×

17 Personel Polresta Mojokerto Dapat Reward dari Kapolres, Ini Daftar Prestasinya

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Sejumlah anggota mendapat reward dari Kapolresta Mojokerto atas prestasi yang diraih.

Prestasi yang dimaksud yakni pengungkapan kasus pembunuhan dan donor plasma darah konvalesen yang dilakukan personel Polresta Mojokerto.

Reward diberikan dalam Apel Jam Pimpinan Kapolresta Mojokerto, Senin (22/02/2021) di Lapangan Apel Maha Patih Gajah Mada, Jalan Bhayangkara no 25 Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada 17 anggota yang telah menorehka  prestasi yang gemilang.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Rilis Kamtibmas Tahun 2024, Ajak Forkopimda Musnahkan Barang Bukti

“Yang pertama yaitu pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 4 Februari 2021 di mana selama dua minggu kawan-kawan dari Resmob satreskrim telah berupaya semaksimal mungkin dan membuahkan hasilnya dari hari ke hari penyelidikan termasuk memperoleh identitas yang mengerucut kepada seseorang pelakunya,” ujar Kapolresta.

Menurutnya, itu merupakan  kasus yang sulit, karena  minimnya saksi, barang bukti dan sulitnya diketahui identitas tersebut. Namun pada hari ke-14 baru terungkap.

“Alhamdulillah merupakan prestasi yang luar biasa yang dikategorikan kasus ini memang berat sehingga layak mendapatkan piagam penghargaan dari seorang Kapolres,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Masa Lebaran Polresta Klaim Kawasan Wisata Aman dan Kondusif 

Yang kedua pemberian juga diberikan kepada personil yang telah memberikan donor darah plasma konvalesenya kepada masyarakat karena tidak seluruhnya yang mengalami positif mendapatkan kelayakan untuk mendonorkan plasmanya.

“Semoga apa yang dilakukan oleh kawan-kawan personil yang telah memberikan plasma darah tersebut bermanfaat bagi pasien yang membutuhkan,” harapnya.

Dua piagam itu menunjukkan bakti diri anggota dalam rangka meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tidak hanya dari sisi penegakan hukum saja tapi dari sisi sosial lainnya juga kita bisa melakukan atau andil dalam hal tersebut. (*)