Daerah

TNI-Polri Bersama BPBD & Relawan Bersihkan Material Longsor Di Jalur Pacet – Trawas

×

TNI-Polri Bersama BPBD & Relawan Bersihkan Material Longsor Di Jalur Pacet – Trawas

Sebarkan artikel ini
 Personel TNI, Polri, BPBD, DPUPR, bersama Relawan & masyarakat melakukan pembersihan material longsor di jalur penghubung Kecamatan Pacet – Trawas

Mojokerto, Sekilasmedia.com– Gabungan personel TNI dari Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0815/Mojokerto, Polsek, TRC BPBD dan DPUPR bersama Relawan dan masyarakat bergotongroyong membersihkan material longsoran tebing yang menutup jalan raya di Dusun Kambengan Desa Cempokolimo Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (02/02/2021) malam.

Danramil 0815/16 Pacet Kapten Caj M. Lutfi Anam saat dikonfirmasi, mengungkapkan, terjadinya tebing longsor di Dusun Kambengan Desa Cempokolimo, akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Selatan Kabupaten Mojokerto, termasuk kawasan Pacet, sejak Selasa sore.

BACA JUGA :  ODGJ Hebohkan Lumajang, Kapolres Turun ke Lokasi Kajian

Masih kata Danramil, tebing yang longsor berada di jalur penghubung antara Kecamatan Pacet dan Kecamatan Trawas dengan titik longsor pada ketinggian sekitar 10 meter dengan lebar kurang lebih 12 meter, sehingga material longsoran berupa batu dan tanah menutup badan jalan raya.

“Kendati tidak ada korban jiwa, kejadian longsor tersebut sempat menutup akses lalu lintas di jalur tersebut, namun beberapa saat kemudian sudah bisa dilalui dengan sistem buka tutup, dan selanjutnya kembali normal”, jelas Danramil.

BACA JUGA :  Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Blitar terhadap LKPJ Walikota Blitar Tahun Anggaran 2021

Pantauan di lapangan, longsor terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, beberapa saat kemudian, puluhan personel gabungan aparat TNI-Polri, BPBD dan DPUPR Kabupaten Mojokerto bersama relawan dan masyarakat setempat, melakukan pembersihan material longsor secara manual dengan alat seadanya, sambil menunggu kedatangan alat berat dari DPUPR.

Tiga jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB pembersihan material tanah longsor di lokasi tersebut diakhiri, dan jalur tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.