Daerah

JBM Hearing dengan Dewan Terkait Anggaran Publikasi

×

JBM Hearing dengan Dewan Terkait Anggaran Publikasi

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Terkait anggaran publikasi, Jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Blitar Menggugat (JBM) menggelar hearing dengan DPRD Kabupaten Blitar di ruang depan transit DPRD Kabupaten Blitar. Kamis (1/4/2021)

Hearing dimulai dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Abdul Munib, dan anggota Komis III. Hadir dalam Hearing tersebut Dinas Kominfo, Bagian Prokopim dan Inspektorat Kabupaten Blitar.

Junaidi sekertaris JBM menyampaikan tujuan para awak media menggelar hearing tersebut, yakni menuntut keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 dan pasal 28 huruf F UUD 1945 tentang hak azasi atas akses informasi publik.

BACA JUGA :  Dalam Rangka HUT TNI Ke-79, TNI bersama Masyarakat Giat Karya Bhakti Pembersihan Pantai Serang

“Teman – teman media ingin meluruskan kebijakan tebang pilih dalam mentransformasikan anggaran publikasi selama kurun waktu 4 tahun terakhir ini, karena selama ini kami mensinyalir adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” ucap Junaidi.

Ahmad Junaidi menjelaskan, dalam hearing siang itu, ada 7 point yang diangkat, diantaranya hilangnya anggaran kemitraan dengan media yang dikonotasikan tidak mendukung arah kebijakan bupati Blitar yang baru.

“Padahal semasa Pemerintahan Rijanto, anggaran tersebut ada, bila sekarang tiba tiba anggaran itu tidak ada, sudah pasti mengundang pertanyaan dalam forum JBM, ” jelas Junaidi.

Kepala Dinas Kominfo, Drs Eko Susanto, yang didampingi stafnya, mengklarifikasi terkait masalah tersebut. Ia mengurai beberapa substansi materi hearing, diantaranya masalah anggaran tahun 2021, pada usulan anggaran 2020 tidak ada anggaran.

BACA JUGA :  Kunjungi Kampung Tangguh di Gresik, Ini Kesan Kapolda Jatim

“Pada tahun 2021 kami tidak ketempatan anggaran dari OPD. Dari OPD mengalami penurunan sebesar 20%, dan kebijakan anggaran sangat bergantung pada kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kominfo juga sudah berkoordinasi untuk tambahan anggaran ke Wakil Bupati, namun anggaran itu tetap tidak bisa,” ungkap Eko.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, dalam forum hearing kali ini sangat menyayangkan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi, seperti anggaran publikasi media. Penggunaan anggaran dari dana hasil refokusing, tidak harus melalui keputusan DPRD.

“Jangan lupakan peran media yang begitu penting selama Covid 19, karena melalui media, kita bisa mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan selama pandemi covid-19. Terkait penggunaan anggarannya, itu terserah masing-masing OPD,” ungkap Suwito. (ddg)