POLISIKU

Pasangan Sejoli Diamankan Resnarkoba Polres Magetan

×

Pasangan Sejoli Diamankan Resnarkoba Polres Magetan

Sebarkan artikel ini

 


Magetan, Sekilasmedia.com – Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana SIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dodik Wibowo, S.H, menggelar Press Release terkait pengungkapan penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Magetan.

Press Release yang di laksanakan di halaman Mapolres Magetan yang di pimpin langsung oleh Kapolres, dan di dan di hadiri Forkopimda, kasatnarkoba. (112/04/2021)

Kapolres Magetan mengawali press release dengan menjelaskan penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Magetan, Selanjutnya Kapolres Magetan menjelaskan kasus penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan sepasang kekasih berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Magetan.

BACA JUGA :  Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

penangkapan terhadap MJ dan P alias EF yang diduga sebagai pemakai, pelaku penyalahgunaan narkoba yang di tangkap di jln Raya Sungkono, Sukowinangun, Magetan, dan saat di geledah divtemukan barang bukti yang di duga sabu seberat 0.48 gram”ucap Festo”

Di tempat yang sama tersangka mengakui membeli Shabu senilai Rp 500.000,- yang akan di gunakan di kost tersangka MJ, dan tersangka mengaku sudah dua kali mengkonsumsi barang haram tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu klip yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0.48 gram, satu unit sepeda motor Honda Vario, satu buah Hp.

BACA JUGA :  Optimalisasi Pengelolahan Lahan Penanaman Bawang Merah untuk Ketahanan Pangan

Tersangka di kenakan pasal 114 ayat (1) UU No 35 tahun 2009, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,- dan paling banyak Rp 10.000.000.000,- tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009.

Kapolres Magetan Festo mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar bersama- sama memberantas narkoba karena narkoba adalah musuh bersama.

“Apalagi sebentar lagi akan menjalani ibadah puasa“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan jangan sekali-kali pakai narkoba. mari hidup keren tanpa narkoba.” tegas Festo. (Ryn)