Peristiwa

Dua Kegiatan Wisuda di Mojokerto Terpaksa di Bubarkan, Ini Salah Siapa

×

Dua Kegiatan Wisuda di Mojokerto Terpaksa di Bubarkan, Ini Salah Siapa

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Wisuda di Mojokerto dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pembubaran kerumunan adalah langkah yang tegas untuk memutus mata rantai Covid-19. Seperti yang terjadi dikota Mojokerto ada dua lembaga sekolah yang telah mengadakan kegiatan Wisuda akhir kelulusan, namun terpaksa harus dibubarkan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, pasalnya kedua lembaga pendidikan ini ditengarahi telah melakukan kerumunan dan diduga sangat berpotensi dengan penularan Covid-19.

Kejadian ini masih hangat diperbincangkan publik. Seperti diketahui kegiatan Wisuda ini digelar dihotel termewah di Kota Mojokerto yakni di Hall Hotel Ayolla, dihotel ini Siswa Siswi SMA 1 Wringin Anom Gresik bersama orang tua dan para guru berada dalam gedung lantai 3, pada Rabu (19/5/2021).

Pada hari yang sama, tetapi ditempat yang berbeda, Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Mojokerto juga membubarkan secara paksa kegiatan Wisuda yang digelar oleh SMA I Puri, di Gedung Astoria, jalan Empunala, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Berkendara di Pagi Buta, Turis Prancis Tewas Tabrak Lari 

Yang menjadi sorotan Publik, acara Wisuda ini, selain dihadiri oleh Wisudawan- Wisudawati, Walimurid dan para Guru, tampak hadir Forkopimcam( Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ) Puri yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Puri, bahkan mereka duduk dibarisan paling depan.

Yang menjadi pertanyaan publik, apakah benar kegiatan tersebut dikatakan syarat dengan kerumunan, bukankah disitu juga ada Pejabat Penanganan Percapatan Covid-19 ditingkat Kecamatan. Inilah masyarakat lagi dibuat bingung.

Mestinya dalam penanganan Covid ini, pemerintah mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota harusnya menjadi contoh buat masyarakat, jika yang dilakukan oleh masyarakat tidak benar, Instansi terkait wajib untuk melarang dan tak harus mengikuti.

Tak hanya itu, jedah 2 hari tepat tanggal 20 Mei 2021 Jawa Timur juga dihebohkan dengan kegiatan Ulang Tahun Gubernur Khofifah Indah Parawansah bersama dengan Wakilnya Emil Dardak. Pesta Ultah ini cukup meriah apalagi juga dihadirkan penyanyi band kondang dari Jakarta Katon Bagaskara. Sehingga para tamu undangan dalam acara tersebut diduga syarat dengan kerumunan.

BACA JUGA :  Brankas Ditemukan Nginap Dalam Got

Apabila dilihat dari kejadian diatas, terlihat jelas baik pemerintah maupun masyarakat belum serius untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terlihat apa yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja masih sama-sama melanggar aturan yang sudah dibuat.

Kunci utama dalam penanganan Covid ini, bagaimana bisa menyadarkan manusianya, sadar akan bahayanya Covid-19. Dan jangan sampai di Negara yang kita Cintai ini akan terjadi seperti di Negara India yakni Covid makin merajalela.

kesadaran dalam mematuhi peraturan dan kesadaran guna memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, tidak hanya untuk masyarakat jelata saja, namun para Pejabat Pemerintah harus bisa menjadi Panutan dan Suritauladan bagi masyarakat Indonesia.(wo)