
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Demi menciptakan kondusifitas di wilayah Hukumnya, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S I.K, M.I.K. memimpin Anev Pengelolaan Kamtibmas dalam rangka KRYD yang diikuti Waka Polresta Mojokerto KOMPOL Iwan Sebastian, S. ST., SH., MH, Pejabat utama dan Kapolsek jajaran di Joglo Sabhara Mapolresta Mojokerto di jalan Bhayangkara 25 Kota Mojokerto. Selasa (19/05/21) Sore.
Jelang KRYD atau kegiatan Rutin yang ditingkatkan dalam Arahannya, Kapolresta Mojokerto menyebutkan, Pengelolaan Kamtibmas atau dinamika kegiatan Masyarakat ada tiga Point yang harus dilakukan, Preemtif, Preventif, dan represif,
“PREEMTIF, kita lakukan dengan cara seperti kegiatan sambang, Silaturahmi, dan Koordinasi, kemudian PREVENTIF, ada dua yang perlu diketahui yakni Biasa dan Strike (keras), jadi dalam kegiatan ini kita lakukan mulai kegiatan Pengamanan, Surat pernyataan jika Masyarakat yang hendak berkegiatan, namun semua ini diperlukan Komunikasi dengan kolaborasi, dan Kerjasama yang mengarah adanya legitimasi,” Urai Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi.
Dan yang terakhir adalah REPRESIF, tentunya kita sudah harus bisa melakukan upaya paksa yang sesuai dengan SOP dari penangkapan, proses UU, Penahanan, selanjutnya dengan penutupan tempat atau pencabutan SLO bagi pengelola, dan diterapkannya Sanksi, sambungnya.
Penekanan dan pesan Kapolresta Mojokerto, Kita semua harus melakukan intervensi dalam setiap kegiatan yang menimbulkan atau melibatkan orang banyak, seperti wisuda, hajatan, pernikahan,
“Lebih baik berbuat dan menuai risiko, daripada tidak berbuat berbuah risiko.” Ingat pesan mantan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si yang disampaikan Kapolresta Mojokerto kepada Waka Polresta Mojokerto Bersama pejabat utama dan Kapolsek jajaran. (*)






