
Jombang sekilasmedia.com -Polres Jombang kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Kasatresnarkoba mewakili Kapolres Jombang beserta LBH dan Advokat Jombang membagikan 150 paket sembako dan masker kepada para Pelaku Seni tradisional di wilayah Kabupaten Jombang, pada Kamis (12/8/2021).
“Para pelaku Seni Tradisional, merupakan masyarakat yang terdampak secara ekonomi dengan adanya penerapan PPKM Level 4 di masa pandemi Covid-19 ini. Untuk itu Polres Jombang hadir membantu dalam rangka meringankan beban masyarakat diseluruh wilayah hukum Polres Jombang dengan membagikan Bansos berupa paket sembako, vitamin dan hand sanitizer”, kata AKP Moch. Mukid S.H.
“Selain dari menyalurkan bantuan sosial 150 paket sembako dan masker kepada para pelaku Seni Tradisional. Kami menghimbau agar masyarakat segera melakukan Vaksinasi dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19, pinta Mukid SH.
“Kami dan pemerintah mohon do’a kepada masyarakat semoga pandemi Covid -19 segera diangkat oleh Alloh sehingga kita bisa beraktifitas seperti biasa secara normal,” ungkap AKP Mukid SH.
Polres Jombang juga berharap dengan bantuan sosial ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini.
H. Syaifuddin, SH. MH dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) juga menuturkan bahwa bantuan ini diberikan mengingat sepinya acara-acara seni yang diakibatkan pandemi Covid-19. Oleh karena itu bantuan ini diharapkan bisa sedikit membantu.
Disisi lain, Yani 19 Gadis cantik (pelaku Seni tradisional) yang berperan sebagai sinden di Kesenian Kudalumping sangat bersyukur dan berterima kasih kepada AKP. Moch Mukid sebagai wakil dari Polres Jombang, LBH dan Advokat. Yani berharap pandemi ini bisa segera berakhir dan bisa melakukan aktivitas seni seperti semula.
“Saya bersyukur sekali atas bantuan tersebut, bantuan ini sangat berarti bagi kami, kami ucapkan terimakasih banyak kepada Polres Jombang dan pihak terkait”. Pungkas Yani.
(Fan)





