
Gresik, Sekilasmedia.com – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap sosok Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, akhirnya terjawab sudah. Yakni Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik.
Beliau, satu dari lima kandidat yang lolos seleksi administrasi dalam penjaringan jabatan Sekretaris Daerah secara terbuka (selter) sekitar 10 September 2021 lalu.
Pria yang mengawali karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 1998 ini, sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik berdasarkan surat keputusan mutasi pejabat Eselon II oleh Bupati Gresik akhir bulan lalu, pernah menempati posisi sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang akrab disapa Gus Yani dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Achmad Washil yang resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah. Dan meminta kepada Sekda yang baru tersebut agar langsung tancap gas bekerja dan membangun sinergi yang baik antar OPD yang ada.
“Kita dukung bersama Pak Washil sebagai Sekretaris Daerah, saya harap Pak Washil mampu mengharmonisasi seluruh peran Kepala OPD, membentuk teamwork yg kuat, demi mewujudkan Gresik baru yang bermanfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Gresik menyampaikan di era pandemi saat ini semua OPD harus bergotong royong untuk menghadapi tantangan yang ada.
“Tidak ada artinya kalau Sekda tidak disupport oleh Kepala OPD. Karena di masa pandemi ini tugas kita berat, kita butuh gotong royong” sambungnya.
Disamping itu, Bupati Yani juga mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi dan seluruh kandidat yang sudah mengupayakan seluruh rangkaian kegiatan seleksi bisa berjalan rapi dan profesional.
Dasar pelantikan Sekretaris Daerah kali ini, karena jabatan Sekretaris Daerah definitif sudah lama kosong, kemudian untuk tugas sehari-hari sementara diemban oleh Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno selaku Pj. Sekretaris Daerah.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah hari ini, merupakan puncak dari rangkaian kegiatan penjaringan.
Rangkaian seleksi Sekda, berawal dari pembukaan pendaftaran pada tanggal 3 September 2021 lalu. Selanjutnya diadakan berbagai seleksi, baik seleksi kompetensi, rekam jejak, kesehatan, hingga wawancara akhir yang dilakukan oleh panitia seleksi. (rud)





