Daerah

Bupati dan Wabup Mojokerto Hadiri Paripurna Pandangan Umum Perubahan APBD 2026

×

Bupati dan Wabup Mojokerto Hadiri Paripurna Pandangan Umum Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. ( foto: Wibowo)

MOJOKERTO, Sekilasmedia.com – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA :  Mbak Wali Buka Musyawarah Cabang Pramuka Kota Kediri 2025, Momentum Konsolidasi dan Regenerasi

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengikuti secara langsung proses pembahasan perubahan anggaran bersama legislatif. Pandangan umum dari masing-masing fraksi menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan rancangan perubahan APBD.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat. Sejumlah program dan kegiatan pemerintah daerah nantinya menjadi bagian yang dibahas dalam proses penyempurnaan anggaran tersebut.

Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan pengelolaan anggaran tetap dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran.

BACA JUGA :  Satpol PP dan Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kota Mojokerto

Rapat paripurna juga menjadi momentum bagi legislatif untuk menyampaikan sejumlah catatan, masukan dan pandangan terhadap kebijakan keuangan daerah. Selanjutnya, berbagai pandangan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam tahapan Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv-kom)