Jombang,Sekilasmedia.com Patroli Gabungan Prokes Covid-19, TNI, Polri Dan Satpol PP terus dilakukan, Oprasi Yustisi penegakan Perda nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulan penyakit menular bertempat di Depan pasar tradisional, Jumat 01 Oktober 2021.
Kegiatan Patroli Gabungan Prokes Covid 19, Jajaran Kodim 0814/Jombang melibatkan Babinsa Koramil 0814/09 Kudu Serka Wijiono bersama Polres Jombang juga Satpol PP.
Babinsa Serka Wijiono dalam kegiatan operasi yustisi menuturkan TNI dan Polri akan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid 19 sampai warga masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes, karena masih banyak ditemui pelanggar prokes, dengan ditemukannya warga masyarakat yang keluar rumah dengan tidak memakai masker”,ucap Babinsa.
Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar bagi warga masyarakat pelanggar prokes di kenakan sanksi berupa teguran.
Komandan Koramil 0814/09 Kudu Kapten Inf Ngatari saat di konfirmasi” memang betul anggota saya setiap hari terlibat dalam penegakan operasi yustisi guna menekan penyebaran covid 19, Hingga saat ini kabupaten Jombang dan sekitarnya sudah mulai menurun.ungkap Danramil.





