Daerah

Antisipasi Varian Baru Omicron, Pintu Masuk Bali Diperketat

×

Antisipasi Varian Baru Omicron, Pintu Masuk Bali Diperketat

Sebarkan artikel ini

 

Pengawasan oleh petugas di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali

 

Denpasar,Sekilasmedia.com

Munculnya varian baru virus Covid-19 asal Afrika Selatan, Omicron, menjadi perhatian WHO, hingga membuat pemerintah pusat melakukan pengetatan di berbagai pintu masuk Indonesia, termasuk Bali.

 

Untuk Pulau Dewata melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali, juga telah kembali melakukan pemantauan dan pengetatan di sejumlah pintu masuk. Tujuannya tak lain untuk mengantisipasi munculnya virus corona varian baru Omicron.

 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan, dari sejumlah penelusuran, varian baru Omicron ini sangat berbahaya bagi masyarakat. Sehingga perlu dilakukan kewaspadaan lebih ketat.

BACA JUGA :  Pemkab Realisasikan Pembayaran Jasa Ojek Anak Sekolah

 

“Kami akan terus amati, terutama di pintu masuk kedatangan WNA dari Luar Negeri, khususnya dari negara negara penyebar varian baru tersebut,” ungkap Suarjaya, Selasa (30/11/2021) di Denpasar.

 

WNA dan beberapa negara dimaksud, yang memiliki riwayat perjalan selama 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Boswana, Namibia, Zimbawe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.

 

“Jadi untuk WNA dari negara negara itu belum boleh masuk ke Indonesia,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, bagi WNA dan WNI yang tiba dari luar negeri di luar negara tersebut diwajibkan menjalani karantina 7 hari. Sedangkan untuk WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut diminta untuk melakukan karantina selama 14 hari.

BACA JUGA :  Kolaborasi Pelatihan Karya Foto Jurnalistik Pecinta Alam Untuk Siswa SMA dan SMK

 

Terpisah, Gubernur Bali, Wayan Koster, seusai Sidang Paripurna DPRD,l Bali mengaku akan tetap mendukung kebijakan pusat dan mendorong masyarakat Bali untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) secara tertib dan disiplin.

 

“Kami minta masyarakat Bali bersabar. Ingat prokes menjadi salah satu langkah pencegahan penyebaran varian baru tersebut,” jelasnya.

 

Disinggung mengenai berbagai pengetatan yang akan dilakukan pemprov Bali, Koster mengaku menyerahkan kepada pemerintah pusat, yang mana telah merumuskan terkait rencana tersebut.

 

“Itu menjadi kebijakan pemerintah pusat yang sedang dirumuskan. Sudah diatur oleh pemerintah pusat,” tandas Gubernur Bali. Sony.