Daerah

Patroli Blue Light, Polres Tulungagung Amankan 17 Sepeda Motor 

×

Patroli Blue Light, Polres Tulungagung Amankan 17 Sepeda Motor 

Sebarkan artikel ini

 

Personil kepolisian Benoa atensi penuh pengamanan vaksinasi Booster di Vihara Satya Dharma Denpasar Selatan. Minggu (23/1/2022).

Tulungagung,sekilasmedia.com- Satuan Lalu lintas Polres Tulungagung menggelar Kegiatan Rutin , untuk masyarakat bagi penguna kendaraan bermotor, itupun kesiap siagaan dari Satlantas melalui (KRYD) patroli blue light pada Sabtu, (22/01/2022) malam.

Patroli di pimpin Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K ini dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar serta para pemotor yang memiliki kendaraan tidak layak jalan atau modifikasi.

BACA JUGA :  Ning Ita Melaunching MPP Gajah Mada, Dimeriahkan Mobil Hias Bernuansa Mojopahit

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH mslalui Kasat Lantas AKP Bayu mengatakan

“Kita lakukan patroli blue light antisipasi balap liar dan Knalpot brong di wilayah hukum Polres Tulungagung dan Pencegahan penyebaran virus Covid-19 ” Minggu (23/01/2022).

Patroli blue light dilakukan di sekitaran wilayah Kota Tulungagung, beberapa titik jalur yang ada maupun dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar serta kecelakaan tak luput dari patroli petugas.

BACA JUGA :  *Menengok Kebersamaan Satgas TMMD Dan Warga Ngembat Makan Siang Bersama*

Alhasil dari patroli tersebut, petugas mengamankan 25 barang bukti dengan rincian kendaraan bemotor Roda dua 17 unit dan 8 STNK. Sepeda motor itu dinilai melanggar aturan lalulintas.

“17 unit ranmor dan 8 STNK kita amankan dari beberapa titik, kendaraan yang yang di amankan tidak layak karena pemakaian knalpot racing, hingga kendaraan tidak dilengkapi plat nomor polisi. Mereka yang melanggar lalulintas tersebut telah diberikan sanksi administratif berupa tilang,” ucap dia.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan. (Hums/mis)