
Badung,sekilasmedia.com-Lataran menunggak bayar hutang, seorang pria, Andi Muliayana (30), babak belur dianiaya debt collector, di dalam Kantor Lintas Dewata Cargo, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kasus penganiayaan tersebut kabarnya sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Kuta, Selasa (1/2) kemarin. Korban yang beralamat tinggal di Jalan Tambak Sari, No. 24, Kedonganan, Kuta, itu mengaku dianiaya orang tak dikenal diduga debt collector.
Sumber saksi di TKP mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika korban sedang melakukan aktifitas di kantor Lintas Dewata Cargo, pada Kamis (27/1) lalu. Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, korban didatangi oleh pria berbadan kekar yang kemudian menagih hutang.
“Pelaku datang dan menagih hutang, tapi korban tak sanggup bayar, karena tidak punya uang,” ujar sumber Rabu (2/2/2022)
Di jelaskan, padahal saat itu korban sudah berniat baik dan berjanji akan melunasi hutangnya. Diduga karena tidak mendapatkan hasil tagihan, pelaku pun merampas dua buah handpond milik korban. Selanjutnya melakukan penganiayaan secara membabibuta, sambil berujar agar korban segera melunasi.
“Korban Andi dibogem dan ditendang sampai terjatuh. Akibatnya, ia mengalami luka lebam pada pelipis kanan dan pipi bagian kepala. Serta sakit di dada serta tulang rusuk kirinya,” tandasnya.
Mengetahui korban dianiaya warga dan pihak Kantor Lintas Dewata Cargo datang melerai. Sementara pelaku debt colletor langsung meninggalkan lokasi kejadian perkara. Setelah tiga hari menjalani perawatan, akhirnya korban melapor ke Polsek Kuta.
Dikonfirmasi terpisah, terkait aksi penganiayaan tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengaku belum mendapatkan hasil laporan dari Polsek Kuta.
“Belum ada data masuk mas. Untuk info selanjutnya sabar. Ini akan kita dicek dulu,” ungkap dia singkat. SN.






