Daerah

20 Orang Diamankan dalam Operasi Pekat 2022, 4 Tak Punya Identitas Diri dan 16 Bukan Pasutri

×

20 Orang Diamankan dalam Operasi Pekat 2022, 4 Tak Punya Identitas Diri dan 16 Bukan Pasutri

Sebarkan artikel ini

 

Asahan, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan, Satuan Binmas Polres Asahan bersama personel gabungan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2022.

Kasat Binmas Polres Asahan AKP FR Saragi mengatakan, personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Asahan melakukan razia dibeberapa tempat yang dinilai berpotensi menimbulkan Pekat, seperti hotel, penginapan, kos-kosan, dan tempat hiburan malam.

BACA JUGA :  Di era Gus Fawait Guru P3K di Jember Sejahtera dan Ini Tidak Terjadi di Kota Lain

“Personel melakukan pemeriksaan tanda pengenal dan surat bukti pasangan suami-istri bagi pengunjung yang berada dalam satu ruangan kamar hotel, penginapan dan kos-kosan,” kata Kasat Binmas Polres Asahan AKP FR Saragi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/3/2022).

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan personel gabungan tersebut, sebanyak 20 orang diamankan, terdiri dari 4 orang tidak memiliki tanda pengenal, 16 orang tidak dapat menunjukkan bukti pasangan suami-istri.

BACA JUGA :  Kunker Di Kecamatan Cerme, Bupati Gresik Dan Wabup Temui Petani Desa Sukoanyar

“Selain melakukan razia atau pun pemeriksaan, petugas gabungan juga menghimbau kepada pemilik usaha agar mematuhi jam operasional yang telah ditentukan pemerintah,” ucapnya.

Pasca melakukan operasi Pekat, petugas gabungan membawa 20 orang tersebut ke kantor Satpol PP Kabupaten Asahan untuk didata dan diserahkan ke Dinsos Kabupaten Asahan untuk proses selanjutnya. (Dodi)