
Gresik, Sekilasmedia.com – Hari ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah melakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dua Kepala Desa Terpilih hasil pemilihan Kepala Desa Antar Waktu beberapa waktu lalu ( pada 17 Januari dan 9 Februari 2022,red ), untuk sisa masa jabatan tahun 2022- 2025.
Keduanya adalah Kepala Desa Desa Bungah Kecamatan Bungah, H. Subakir, S.Ag dan Kepala Desa Tumapel Kecamatan Duduk Sampeyan, Ziadatul Akmal, SH. Yang digelar di Aula Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik dengan protokol kesehatan ketat, pada Jumat (4/3/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Gresik Nomor : 141/141/HK/437.12/2022 dan 141/156/HK/437.12/2022 tentang pengesahan pengangkatan calon kepala desa antar waktu terpilih sebagai kepala desa dan pemberhentian penjabat Kepala Desa di Kabupaten Gresik.
Dalam arahannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani mengatakan bahwa pelantikan Kepala Desa Bungah dan Desa Tumapel merupakan hasil dari penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
Yang mana menurut Gus Yani, dalam pemilihan tidak sama dengan pemilihan Kepala Desa secara serentak.
” Dalam mengemban amanah tersebut, jadikanlah semangat untuk mengabdi dan melayani kepentingan masyarakat sebagai dasar motivasi saudara menjadi Kepala Desa. Oleh karena itu pilihan pengabdian ini hendaklah dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang sungguh sungguh dan ikhlas berkorban untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin,”tutur Bupati.
Untuk itu, Kepala Desa yang baru saja dilantik diminta segera menjalankan tugas dengan baik, profesional, inovatif, kreatif, produktif, cepat berdaptasi dengan segala perkembangan yang ada dalam mengembangkan potensi desa yang ada, lanjutnya.
Di mana di situasi dan kondisi seperti Pandemi Covid-19 saat ini yang masih berlangsung ditambah dengan kelangkaan minyak goreng, Kepala Desa sebagai Leadership harus siap dalam pembangunan apapun serta harus menjaga kondusifitas Desa, tegas Bupati Milenial.
Tidak hanya itu Bupati Gresik berpesan kepada dua Kades antar waktu tersebut.
” Kepala Desa harus sering turun ke Lapangan disitulah akan paham masalah dan jangan pernah takut menyelesaikan persoalan yang ada, selamat dan sukses selamat bekerja semoga amanah bermanfaat di Masyarakat dalam menjalankan tugas,”pungkasnya.
Menyikapi arahan Bupati Gresik, Kepala Desa Bungah Subakir, S.Ag mengungkapkan setelah pelantikan ini dirinya akan melaksanakan tugas sebagai Kades sesuai arahan dan pesan Bupati dalam melanjutkan pembangunan desa di Desa Bungah.
Sementara itu, Kepala Desa Tumapel Ziyadatul Akmal, S.H., mengatakan setelah dilantik ini, langkah pertama saya yang pasti membenahi, melihat dan mengevaluasi apa yang belum dikerjakan atau apa yang perlu dikerjakan. Jadi ada beberapa lokasi yang memang terbengkalai karena Kepala desa yang dahulu meninggal dunia.
” Pembangunan yang pasti pertama yakni Balai Desa yang kondisinya rusak dan belum selesai. Selanjutnya untuk GOR tahun ini diprioritaskan karena 5 tahun terbengkalai dan masih banyak lagi. Langkah pertama itu yang akan saya lakukan kemudian peningkatan pelayanan masyarakat berbasis digital,” ungkapnya.
Terkait pesan Bupati, kembali Ziyadatul atau akrab disapa Aida menambahkan akan mewujudkannya dalam program pembangunan di Desa Tumapel menjadi desa yang maju.
Selain Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani tampak hadir Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani, Waka Polres Gresik Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten I Sekda Gresik Abu Hasan, Plt Kadis PMD Suyono, Muspika Bungah, Muspika Duduksampean, Kepala Desa Antar Waktu Tumapel Ziyadatul Akmal, S.H. dan Kepala Desa Antar Waktu Bungah Subakir, S.Ag. (rud)





