
Jombang,Sekilasmedia.com-. Babinsa Koramil 0814/11 Sumobito mengingatkan kepada warga pengunjung pasar agar selalu mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19, Rabu 20/04/2022.
Guna untuk memutus mata rantai Covid-19 di Pasar khususnya Kecamatan Sumobito,kami rutin mengimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas masyarakat.
Dalam hal ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi kepada pemerintah pusat dan daerah yang sedang berjuang agar terbebas dari virus Covid 19.Hal ini penting disosialisasikan agar masyarakat semakin patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari virus Covid 19.
Oleh sebab itu, patroli ini juga sebagian mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga diri terutama pada waktu keluar rumah maupun ke tempat keramaian harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.





