TENTARAKU

Babinsa Koramil Mojowarno Laksanakan Operasi Yustisi Di Rumah Sakit Kristen Mojowarno

×

Babinsa Koramil Mojowarno Laksanakan Operasi Yustisi Di Rumah Sakit Kristen Mojowarno

Sebarkan artikel ini

 

Jombang,Sekilasmedia.com-Pelaksanaan intruksi Presiden no.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 sebagai Upaya Untuk menungkatkan efektivitas pencegaha dan pengendalian Covid 19 di seluruh daerah Provinsi di Indonesia.

BACA JUGA :  Mewujudkan Apter yang Adaptif Korem 082/CPYJ Melaksanakan Bimtek tingkat Korem Bidang Wanwil TA.2022

 

Berdasarkan Inpres tersebut sersan satu imam Subekti Anggota Koramil Mojowarno bekerjasama dengan RSKM guna melaksanakan Penegakan Disipilin Protkes kepada Pasien dan keluarga Pasien yang Datang ke RSK tersebut.

BACA JUGA :  Pabung Kodim 0815/Mojokerto Berikan Materi Wasbang untuk Generasi Muda

 

Syarat utama untuk berobat ke RSKM harus memenuhi Protokol Kesehatan diantara nya Wajib pakai masker, Cek Suhu tubuh dengan Thermogun.