Daerah

Lilik Hidayati di Kawisanyar Kebomas, Sosialisasi Perda Terkait Pemberdayaan Nelayan dan Perlindungan Masyarakat

×

Lilik Hidayati di Kawisanyar Kebomas, Sosialisasi Perda Terkait Pemberdayaan Nelayan dan Perlindungan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

Hj. Lilik Hidayati, SE saat memberikan sosialisasi peraturan daerah kepada ibu-ibu masyarakat Kecamatan Kebomas.

Gresik, Sekilasmedia.com – Dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi legislasi yakni kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan Kabupaten Gresik, seperti yang dilakukan oleh anggota Fraksi Amanat Pembangunan ( PPP ) DPRD Gresik Lilik Hidayati SE. yang berlangsung di Kawisanyar pada Sabtu (16/4/2022).

Menurut Lilik Hidayati, sosialisasi adalah memberikan pemahaman terkait peraturan daerah Kabupaten Gresik kepada masyarakat. Bahwasannya Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengesahkan dua peraturan daerah yaitu pertama, Perda No.1 Tahun 2022 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

” Di mana terbitnya Perda ini, akan melindungi nelayan dari masalah seperti kenaikan harga BBM. Dan di saat panen melimpah harga turun dan ketika terjadinya musim yang dihadapi oleh para nelayan seperti di desa Campurejo,” Kecamatan Panceng, Desa Sukorejo kecamatan Kebomas serta nelayan di pesisir utara Gresik lainnya, perlu adanya pemberdayaan agar perekonomian mereka meningkat,” kata Legislator asal PPP Gresik.

BACA JUGA :  Pelebaran Jalan Manyar Tahap 2, Pemkab Gresik Gelar Sosialisasi Bareng BBPJN Jawa Bali

Selanjutnya, Perda No. 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Dalam pembahasan peraturan daerah ini memerlukan waktu yang panjang, yang mana DPRD Gresik bersama lembaga pendidikan Tinggi serta OPD Terkait.

Pada sesi tanya jawab, salah satu peserta Sosper Endang asal Giri menyampaikan keluhan terkait usaha PKL yang memakan trotoar jalan raya di Sunan Giri di sekitar wilayah religi sehingga membuat jalanan macet. Dan meminta agar segera ditangani terutama depan pasar Giri.

BACA JUGA :  Melalu Komsos Babinsa Ajak Pengelola dan Pengunjung Wisata Jaga Keamanan

Terkait PKL di daerah Sunan Giri yang memakan badan jalan, anggota Komisi 2 DPRD Gresik ini mengatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait. Pokoknya ada masalah Parkir dan lainnya segera hubungi no kontak saya.

Kemudian ada, Sayuna asal Sukorejo mewakili nelayan desanya menyampaikan keberadaan koperasi nelayan yang tidak berkembang lagi, apalagi tidak tiap hari para nelayan panen ikan sehingga butuh peran koperasi terutama permodalan.

Hj. Lilik Hidayati menjawab keluhan nelayan tersebut,” akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan serta Diskoperindagkop Gresik.”

Pada kesempatan ini, juga Legialator asal Kawisanyar berharap semua aspirasi warga ini ke depan segera tertangani sehingga hidupnya lebih baik lagi. (rud)