Daerah

Sekda Kabupaten Blitar : Harga Minyak Goreng Di Pasar Wlingi Sesuai Aturan

×

Sekda Kabupaten Blitar : Harga Minyak Goreng Di Pasar Wlingi Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com-Untuk memastikan harga minyak goreng di pasaran sesuai anjuran pemerintah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Izul Marom, M.Sc bersama Kapolres dan Dandim 0808/Blitar melaksanakan inspeksi mendadak di Pasar Wlingi. Dalam kegiatan yang digelar pada Sabtu, 28 Mei 2022 ini rombongan tidak menemukan harga minyak goreng yang melebihi aturan yang telah ditentukan.

BACA JUGA :  Selama 2022, Jumlah Kunjungan Perpustakaan Capai 9.616 Orang

Dalam keterangannya Sekretaris Daerah menuturkan bahwa para penjual yang ada di pasar Wlingi telah mengikuti aturan yang ada.

“Itu artinya konsumen atau masyarakat tidak terbebani dengan harga minyak goreng. Bahkan dalam sehari rata-rata satu penjual dapat menjual 200 liter minyak goreng. Ketersediaan juga aman,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kajari Kota Probolinggo Terima Penghargaan Dari Wali Kota Habib Hadi

Dalam kegiatan ini rombongan Sekretaris Daerah juga membagikan masker untuk pedagang dan pembeli. “Meski sudah longgar namun masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan. Apalagi ini di pasar banyak kerumunan,” ungkapnya. ddg