
Denpasar,Sekilasmedia.com –Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Gunung Batur, Kota Denpasar pada Sabtu (11/6) lalu.
Pelakunya merupakan seorang residivis kasus pencurian bernama Usman Ali, asal Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi terpaksa melumpuhkan kaki pria 42 tahun itu karena melawan saat akan ditangkap.
Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina, Senin (13/6) mengatakan, kasus curat ini terungkap setelah korban Yonas Hanas (42) melapor telah kehilangan dua handphone, dengan total kerugian mencapai Rp 5,1 juta ke Mapolsek Denbar.
Berbekal laporan itu, tim Opsnal Polsek Denbar bergerak cepat melakukan penyelidikan olah TKP. Dan kemudian berhasil memperoleh informasi tentang keberadaan handphone tersebut.
“Mulanya anggota berhasil menemukan HP korban dari seorang bernama Amin. Yang mana Amin mengaku mendapat HP dari pelaku Usman,” ujar Kapolsek Denbar.
Tak lama kemudian setelah ditelusuri, akhirnya polisi berhasil mengendus persembunyian pelaku. Dan pada Sabtu siang pukul 11.00 Wita pelaku Usman dibekuk. Kepada polisi Usman mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian bersama rekannya, Hendra yang masih DPO.
“Satu pelakunya masih diburu. Modus kawanan ini masuk ke TKP dengan cara mencongkel jendela kamar kos menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi,” terang Kapolsek.
Saat beraksi kedua pelaku membagi tugas, Usman masuk kedalam kamar kos dan mengambil handphone sementara Hendra mengawasi situasi dari luar kos. Dimana dua HP hasil curian itu mereka dibagi dua.
“Pelaku ini sudah pernah masuk penjara karena kasus curanmor pada 2017 lalu. Dan baru ini juga sempat dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan karena kasus serupa,” tandasnya.
Dijelaskan, kasus curat ini berawal pada Kamis (29/5/2022) pukul 08.30 Wita, saat itu korban dan istrinya pergi meninggalkan kamar kosnya untuk bekerja. Sedangkan anaknya juga sudah berangkat sekolah, sehingga kamar kos dalam keadaan kosong.
Namun pada saat istri korban pulang sekitar pukul 13.00 Wita, langsung dibuat cengang, karena mendapati jedela kamar terbuka dengan grendel kunci rusak. Setelah masuk ke dalam kamar didapati sudah pada berantakan dan dua buah HP yang ditaruh di atas mesin cuci juga raib alias hilang. SN.





