Daerah

Awalnya Menolak Putranya Di Tangkap!! Akhirnya Kyai Tar Berjanji Akan Mengantarkan MSAT Tersangka Pencabulan Ke Polda Jatim

×

Awalnya Menolak Putranya Di Tangkap!! Akhirnya Kyai Tar Berjanji Akan Mengantarkan MSAT Tersangka Pencabulan Ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

 

Jombang, Sekilasmedia.com – Bareskrim Mabes Polri di back up Polda Jatim, dengan ratusan Personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, Brimob, Densus 88 mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jalan Raya Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).

Personil dikerahkan untuk melakukan penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT (42) yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nampak di lokasi, sejumlah personel Brimob Polda Jatim membuat pagar betis dari perisai di pintu masuk pondok pesantren. Di lain tempat, tampak personel Polres Jombang dan ratusan mobil polisi memadati jalanan di depan pondok. Arus Lalu Lintas menuju Lamongan pun disterilkan Polisi.

Terjadi bentrokan antara polisi dan simpatisan pun sempat memanas. Pengikut MSAT sempat menghalangi petugas masuk ke area pesantren, namun pasukan akhirnya bisa menekan massa.

BACA JUGA :  Bupati Malang Cek Persiapan Pemberlakuan PSBB Di Wilayah Perbatasan Kabupaten

Beberapa massa pendukung MSAT pun ditangkap. Ada pula satu yang diamankan karena diduga membawa senjata, soft gun peluru.

Hingga berita ini diunggah, ratusan personel kepolisian masih melakukan penyisiran dan penjagaan di sekitar pesantren.

Untuk diketahui, sebelumnya MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang. Namun, upaya praperadilan ditolak.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim di Laporkan ke Polisi Atas Dugaan Langgar Prokes, Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Malang Buka Suara

Sebagaimana dalam video yang beredar, negosiasi yang dilakukan Kapolres Jombang malam itu tidak membuahkan hasil bagi pihak kepolisian. Karena, Kiai Mukhtar menolak menyerahkan putranya, Bechi kepada polisi. Ia menilai putranya menjadi korban fitnah dalam kasus pencabulan santriwati tersebut. Ia meminta polisi tidak memaksakan diri menangkap putranya.

Nurhidayat menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus pencabulan santriwati dengan tersangka Bechi terus berjalan. Menurutnya, rangkaian proses hukum dalam kasus ini, hingga upaya penangkapan tersangka Bechi bukanlah kriminalisasi terhadap Ponpes Shiddiqiyyah.

Siang ini (7/7/2022)Nurhidayat, Kapolres Jombang menemui langsung Pengasuh Pondok Siddiqiyah, Muhammad Mukhtar Mukthi tidak lain ayahanda dari MSAT, dan berjanji akan mengantarkan MSAT sendiri ke Polda Jatim. Sementara situasi di luar pondok pesantren masih dalam pengepungan dan pantauan. *(Kay