Hukum

Peredaran Miras dan Pil Koplo disejumlah Kecamatan wilayah Kabupaten Probolinggo Makin Marak

×

Peredaran Miras dan Pil Koplo disejumlah Kecamatan wilayah Kabupaten Probolinggo Makin Marak

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO,Sekilasmedia.com-  Maraknya peredaran minuman keras oplosan yang disinyalir ada dibeberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Probolinggo menjadi keprihatinan sejumlah pihak termasuk tokoh Agama dan masyarakat.

 

Peredaran miras oplosan ini terindikasi telah terorganisir, sehingga praktek jual beli miras ini sulit terdeteksi aparat penegak hukum. Sebut saja adanya peredaran miras oplosan ini di kecamatan Paiton, Besuk dan kecamatan Pajarakan yang peredarannya dari hari kehari menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Ironisnya warga yang mengetahui atau berdekatan dengan para pengedar miras ini enggan melaporkan aktifitas tersebut.

BACA JUGA :  Polda Jatim Amankan Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Terduga Pelaku Pemerasan Kadisdik

 

Bahkan tidak sedikit imbas dari menenggak miras oplosan ini mengakibatkan para peminum meninggal dunia (MD) yang disebabkan Overdosis (OD). Bisa jadi kenyataan ini merenggut nyawa pemakainya mengingat bahan oplosan yang tercampur miras jenis arak ini merupakan bahan berbahaya dan tidak direkomendasikan untuk diminum seperti spiritus dan bahan lain yang berbahaya.

 

Mirisnya, setiap kali pihak kepolisian melakukan penggerebekan dititik yang menjadi pusat peredaran miras oplosan tersebut jarang menemukan barang bukti (BB). Diduga ada indikasi setiap aparat akan melakukan operasi, selalu bocor. Hal yang patut menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat, darimana info yang didapat para pengedar miras oplosan bersumber. Tentunya kenyataan ini patut ditelusuri secara detail dan menjadi PR bagi aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Sering Meresahkan, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga

 

  • “Kami berharap agar penegak hukum bisa lebih detail menelusuri berbagai kendala dalam sebuah kegiatan penggerebekan termasuk bocornya giat operasi”, ujar salah seorang tokoh masyarakat di kecamatan Besuk yang enggan namanya dipublikasikan. Rul