Blitar, Sekilasmedia.com-Program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka mempercepat pemulihan perekonomian nasional akibat dampak pandemi covid-19 salah satunya adalah program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa.
BLT-DD diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki kriteria tertentu, antara lain keluarga miskin, keluarga sakit kronis, keluarga terdampak covid-19, tidak memiliki pekerjaan dan belum mendapatkan bantuan sosial apapun.
Prioritas penggunaan Dana Desa telah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021, yang berfokus pada 3 program kegiatan, yaitu : Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa
Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena penggunaannya juga diatur dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :
program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
Program sektor prioritas lainnya.
Pemerintah Desa Sumberjo Kecamatan Sutojayan tahun ini menganggarkan Rp. 273.600.000 (40,49%) untuk BLT-DD. Alokasi anggaran ini diperuntukkan 76 KPM, adapun besaran BLT-DD Tahun ini sama dengan tahun lalu sebesar Rp. 300.000,- perbulan untuk setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat), diberikan setiap bulan selama 12 bulan.
Selasa 19 Juli 2022 lalu pukul 09.00 dilakukan penyaluran BLT-DD ke-7 (Bulan Juli) yang bertempat di halaman Kantor Desa Sumberjo, disalurkan oleh Perangkat Desa Sumberjo bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pendamping Desa.
Andri Widiantoko, Sekretaris Desa Sumberjo mengatakan
Penyaluran secara tunai untuk 28 KPM diantaranya diantarkan langsung ke rumah dikarenakan kondisi sakit, sedangkan untuk 48 KPM lainnya dilakukan secara transfer.
“Semoga bantuan BLT ini bisa membantu serta memberikan manfaat, mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan” ujar Andri Widiantoko kepada para KPM BLT-DD.
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini akan dilakukan rutin setiap bulan selama 1 tahun, dan tidak akan ada pengurangan KPM, jika ada KPM yang meninggal atau pindah tempat, maka akan digantikan oleh Keluarga lainnya. (ddg)