
Blitar, Sekilasmedia.com-DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (19/08/2022).
Setelah kegiatan Paripurna Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan kepada media bahwa paripurna berjalan lancar dan kuorum.
“Alhamdulilah Paripurna Perubahan KUA PPAS 2022 ini berjalan lancar, tidak ada kendala apapun dan sudah kuorum, “Ucapnya.
Bupati menambahkan bahwa paripurna perubahan KUA PPAS 2022 diprioritaskan untuk infrastruktur.
“Kita prioritaskan untuk infrastruktur utamanya jalan. Harapannya kita bisa sesuai dengan rencana dan tepat waktu dan disepakati bersama, “tambahnya.
Hadir pada acara ini Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar, perwakilan Polres Blitar, perwakilan Polres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, Yonif 511/Blitar, Kepala OPD dll.
Dari pantauan Sekilasmedia.com sidang paripurna sudah kuorum, 36 dari 50 anggota dewan hadir dalam Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar tentang Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 ini. Sebab sebelumnya dua kali paripurna belum kuorum dan ditunda. ddg






