Daerah

Di Menganti, Wabup Menyalurkan Bansos PKH Plus Jaslut Pada 277 Orang KPM

×

Di Menganti, Wabup Menyalurkan Bansos PKH Plus Jaslut Pada 277 Orang KPM

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah menghadiri dan monitoring penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan plus jaminan sosial lanjut usia (PKH plus JASLUT) Kabupaten Gresik tahun 2022 dengan tema semangat mengabdi, di pendopo Kecamatan Menganti pada Selasa (13/9/2022).

Camat Menganti Gunawan Purna Atmaja yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ibu Wakil Bupati dalam rangka melakukan monitoring penyaluran bantuan sosial PKH plus jaminan sosial (jaslut) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Menganti.

” Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah, dalam menyalurkan bantuan-bantuan pemerintah berupa PKH yang diterimakan kepada 277 PKM se Kecamatan Menganti. Semoga bantuan pemerintah ini bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat,” tandasnya.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah didampingi Kepala Dinas Sosial dr. Ummi Khoiroh, Camat Menganti Gunawan Purna Atmaja dan Koordinator PKH Kabupaten Diana Tri Ratnaningtiyas menyerahkan secara simbolis bantuan sosial program PKH plus Jaslut kepada 3 orang KPM.

Bantuan program PKH plus jaslut yang barusan diserahkan, menurut Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, diperuntukkan bagi penerima program PKH usia diatas 70 tahun.

Bu Min sapaan akrab Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menghimbau kepada masyarakat penerima manfaat, ” apabila kondisi ekonominya telah meningkat dan mampu seyogyanya tidak menerima lagi dan dialihkan bagi yang membutuhkan.”

BACA JUGA :  Diikuti Sebanyak Enam Belas Ribu Orang, Kota Probolinggo Pecahkan Rekor Makan Nasi Jagung Bareng Terbanyak

Wabup juga mengarahkan agar uang yang diterima dari PKH, bisa digunakan untuk kegiatan atau usaha yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi, seperti membelikan ternak kambing dan di pelihara. Bila waktunya bisa dijual untuk mencukupi kebutuhannya, dan tidak tergantung dengan bantuan ini terus. Kalau bisa diberdayakan.

Seusai acara, dr. Ummi Khoiroh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik didampingi Camat Menganti Gunawan Purna Atmaja dan Koordinator PKH Kabupaten Gresik Diana Tri Ratnaningtiyas menjabarkan bahwa di Kabupaten Gresik ada berbagai jenis bantuan sosial, diantaranya PKH reguler dari pusat kurang lebih jumlahya ada 44 ribu KPM, BPNT sekitar ada 78 ribu KPM dan PKH plus sejumlah 3329 orang.

” Untuk penyaluran PKH plus hari ini, di Kecamatan Menganti terdapat 277 orang lansia,” jelasnya.

dr. Ummi menuturkan dengan adanya bansos yang pencairan pada bulan ini, saya rasa momennya sangat pas dengan kenaikan BBM.

” Semoga dengan penyaluran bansos tunai ini, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para KPM terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Utamanya para lansia yang menerima PKH plus dari propinsi,” pungkas Kadinsos Gresik.

BACA JUGA :  Warga Desa Pagerngumbuk Temukan Anak, Diserahkan ke Polsek Wonoayu

Terkait himbauan Wabup soal PKM yang tidak layak menerima PKH untuk tidak mau menerima bansos lagi, Koordinator PKH Kabupaten Gresik Diana Tri Ratnaningtiyas menegaskan sampai saat ini para pendamping PKH telah melakukan pemutakhiran data tiap 3 bulan sekali untuk mengecek data dari pusat, untuk mempertimbangkan mana data yang diberi bantuan atau tidak mendapat bantuan.

Lebih lanjut Diana menjelaskan bahkan tiap bulan, pendamping PKH turun ke lapangan. Untuk mencari mana data -data dari penyaluran bansos itu tidak tepat sasaran. Setelah itu kami lakukan non eligible atau penonaktifan di aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

” Kembali lagi, setelah kita ajukan menonaktifkan melalui SIKS NG data KPM yang mampu kemudian dikembalikan ke pusat. Kenyataannya data yang sudah dinonaktifkan ternyata muncul lagi di data bayar,” katanya penuh dilema.

Disamping itu, kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada KPM yang sudah mampu secara sosial ekonomi untuk secara sukarela keluar dari program PKH serta upaya penempelan stiker tidak mampu bagi peneriman PKH dan BPNT di rumah KPM, tuturnya. (rud)