
Blitar, Sekilasmedia.com-Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah mulai gubernur, bupati/walikota, dan para pemangku kepentingan perihal perlindungan untuk anak-anak.
Dalam SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan, Mensos Risma meminta kepala daerah untuk memperkuat pengamanan serta perlindungan kepada anak di berbagai lingkungan.
Surat edaran ini dimaksudkan mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman.
Pada Minggu (4/9/2022), Mensos Risma kunjungi anak korban kekerasan orang tua angkatnya di RS. Ngudi Waluyo Blitar.
Kehadiran Mensos Risma di RS. Ngudi Waluyo Blitar merupakan bentuk perhatian khusus pada korban kekerasan pada anak.
Kedatangan Risma juga untuk memberikan dukungan pada korban. Menurutnya, dalam kasus ini, kepentingan anak menjadi yang utama dan harus mendapatkan pelayanan yang terbaik.
“Saya membaca dari media scaning yang dilakukan Kementerian Sosial, kemudian ada sesuatu apa masalahnya, anak dititipkan ke tetangganya, ternyata ibunya menjadi calon TKW. Tapi ibunya sdh ijin ke PJTKI untuk merawat anaknya, “ujar Risma
Risma menyampaikan bahwa kondisi anak korban kekerasan kelihatan trauma berat dan memerintahkan stafnya yaitu Direktur anak dari Kemensos untuk mendampinginya
“Kondisi anak kayaknya trauma berat, dan staf saya tetap disini untuk menangani, mendampingi anak ini”, ucapnya.
Terkait SE Nomor 2 Tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar sudah melaksanakannya dengan melakukan pencegahan, memberikan perlindungan dan memastikan anak korban kekerasan mendapatkan lingkungan yang aman. Seperti kekerasan anak yang dilakukan orang tua angkatnya sudah dirawat dengan maksimal di RS. Ngudi Waluyo Wlingi Blitar. ddg






