
Batu, Sekilasmedia.com – Jaksa penyidik tindak pidana khusus kembali memanggil dan periksa 6 orang saksi, atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) BPHTB dan PBB di lingkungan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Batu, Senin (19/9/2022).
Pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi perkara TPK BPHTB dan PBB tersebut disampaikan oleh Kasi Intel (Kepala Seksi Intelejen ) Kejaksaan Negeri Batu, Edi Sutomo, SH, MH
“Pada hari Senin tanggal 19 September 2022 telah dilaksanakan pemeriksaan 6 orang Saksi terkait perkara dugaan TPK penyimpangan dalam pemungutan Pajak Daerah Berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020,” kata Edi, Senin (19/9/2022).
Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut terdiri dari 2 ASN Bapenda Kota Batu dan 4 saksi dari pihak swasta.
“2 orang ASN Bapenda Kota Batu merupakan rekan kerja dari tersangka AFR sedangkan 4 orang pihak swasta merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATK),” ujarnya.
Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu pemeriksaan ke enam saksi tersebut berlangsung selama kurang lebih 5 Jam mulai pukul 10.00 Wib sampai 15.00 Wib.
“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu akan terus mendalami perkara ini dengan memanggil dan memeriksa saksi – saksi terkait perkara tersebut,” papar Edi.
Sepeti yang telah diketahui, sebelumnya Jaksa Penyidik Kejari Batu, Kamis,15 September 2022 lalu, telah memeriksa sejumlah 6 orang Saksi terkait perkara dugaan TPK BPHTB Dan PBB dilingkungan BKD termasuk 2 orang mantan atasan AFR sebelumnya (Tyo)






