Daerah

Gandeng LPDS, Pemkab Mojokerto Gelar UKW

×

Gandeng LPDS, Pemkab Mojokerto Gelar UKW

Sebarkan artikel ini

 

Wakil ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya saat memberikan pembekalan UKW di Kabupaten Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna mencetak wartawan bekerja secara profesional, Pemerintah kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kominfo menggelar Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) dengan menggandeng Lembaga Pers Dokter Sutomo ( LPDS ) Jakarta.

Dalam kesempatan ini diikuti sejumlah 23 Wartawan baik cetak, Online dan Radio. Sebelum ujian digelar dari 23 peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber yang dihadiri langsung oleh wakil ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Lembaga Bantuan Pers sekaligus sebagai Direktur LPDS yakni Hendrayana.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Komplotan Maling Beraksi di Mie Gacoan GresikĀ 

Wakil ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menyampaikan bahwa Uji Kompetensi Wartawan ini bertujuan agar wartawan dalam bekerja semakin profesional.

” Wartawan harus faham antara berita pers dengan media sosial. Media sosial itu adalah informasi, namun untuk media pers adalah sebuah berita,” terang Agung.

Dilanjutkan Agung, Wartawan dalam menyuguhkan berita perlu investigasi, konfermasi dan check and balance. Artinya berita yang disuguhkan benar-benar berdasarkan fakta dan bukan sekedar informasi seperti media sosial.

BACA JUGA :  Pemkab Jember bersama maskapai Lakukan Evaluasi Penerbangan jember-jakarta , Tingkat Keterisian Capai 83,3 Persen

Tak cukup itu, kata Agung, wartawan harus paham tentang 11 kode etik jurnalistik. Kode etik merupakan pijakan kerja dalam jurnalistik, kerja wartawan tak boleh menyimpang dari itu.

Apalagi menulis berita soal anak harus benar benar diperhatikan baik soal nama alamat dan orang tua harus dilindungi sesuai dengan kode etik.

” Wartawan juga wajib untuk memberikan hak koreksi dan hak jawab, itu sesuai dengan amanat UU Pers no 40 tahun 2009,” tutup Agung. ( Wo)