
Mojokerto,Sekilasmedia.com-DPRD Kota Mojokerto melalui Komisi II kembali memberi catatan pembangunan gedung DPRD. Ketika sidak, ditemukan tidak adanya akses disabilitas, sehingga menjadi koreksi wakil rakyat terhadap pembangunan gedung yang berada di jalan raya Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon.
Sejumlah temuan itu diberikan setelah Komisi II DPRD Kota Mojokerto sidak gedung DPRD, Rabu (15/2/2023). Hanya saja, wakil rakyat tidak bisa memasuki gedung mereka sendiri lantaran kunci pintu masih dibawa oleh pemborong dan belum diserahkan ke Dinas PUPR.
Kendati demikian, Komisi II yang hanya memeriksa kondisi luar gedung memberikan sejumlah catatan kepada DPUPR yakni akses disabilitas, sejumlah hasil pengerjaan yang kurang presisi.
“Secara umum hasil bangunan sudah selesai dikerjakan, hanya beberapa yang menjadi catatan yakni akses disabilitas, monumen pancasila dan beberapa yang kurang presisi,” ungkap Ketua Komisi II, Agus Wahjudi Utomo kepada Wartawan.
Menurut Agus, akses untuk teman-teman disabilitas sangat penting. Ia melanjutkan gedung dewan merupakan salah satu fasum yang harus menfasilitasi siapa saja termasuk disabilitas.
“Hal-hal seperti akses disabilitas sangat penting sesuai gedung fasum lain yang ramah disabilitas sehingga gedung dewan juga harus ada,” jelasnya.
Ketika disinggung soal tidak bisa masuk ke dalam gedung lantaran kunci masih dibawa oleh pemborong, ia tidak begitu mempermasalahkan.
“Memang belum diserahkan jadi tidak jadi masalah,” tambahnya.
Hal serupa juga dikatakan Wahyu Nur Hidajat anggota Komisi II mengatakan jika ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh pemborong seperti ada beberapa titik plafon yang nampak bekas bocor.
“Mumpung masih tahap pemeliharaan kita menyarankan seperti bocor harus segera diperbaiki segera,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum DPUPR Kota Mojokerto Yustian Suhandinata mengatakan akses disabilitas dan monumen pancasila sudah dianggarkan pada tahun ini.
“Untuk akses disabilitas sudah dianggarkan,” pungkasnya.(wo/adv)






