Daerah

Kasat Polairud Sampaikan Tata Cara Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

×

Kasat Polairud Sampaikan Tata Cara Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sebarkan artikel ini

Lamongan, Sekilasmedi.com – Polda Jatim melalui Sat Polairud Polres Lamongan melakukan Sosialisasi Asuransi BPJS Ketenagakerjaan( Badan pengelenggara Jaminan Sosial kepada Masyarakat Nelayan yang ada di wilayah perairan Kabupaten Lamongan bertempat Gedung Dakwah MIM 02 di Desa Paciran Kecamatan Paciran.

Kegiatan tersebut Bertujuan untuk bagaimana caranya pembayaranya BPJS ketatakerjaan karena dari masyarakat nelayan bisa dengan mudah pembayarannya serta kalau kita kerja di luar kota apa bisa tetap berlaku BPJS Ketatakerjaan ini.

BPJS Ketenagakerjaan ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) yang dimana merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalaui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan karena risiko sosial ekonomi dapat terjadi kapan saja, siapa saja dan di mana saja. Termasuk perlindungan dari ketidakpastian seperti kecelakaan kerja, sakit, kematian, pensiun, dan lain sebagainya.

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 13 menyebutkan, “Pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.”

Perhelatan tersebut dihadiri Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Erni Sugihastuti Langsung didampingi Anggotanya bersama pengawai asuransi BPJS ketatakerjaan Kab Lamongan, Ketua HNSI Kab Lamongan, Ketua rukun nelayan  Paciran Kec Paciran Kab Lamongan, Toga dan tomas Ds Paciran
dan 40 orang Perwakilan Masyarakat Paciran.

BACA JUGA :  GMNI dan IMM Tebing Tinggi Soroti Kepemimpinan Wali Kota Setahun Memimpin, Janji Masih Belum Tepat Sasaran!

Sementara Penyampian perwakilan masyarakat nelayan Tentang  Tata cara Daftar sebagai anggota Asuransi BPJS KETATAKERJAAN dan siapa saja yang boleh ikut BPJS ketatakerjaan dan  bagaimana cara pembayaranya BPJS ketatakerjaan karena kami dari masyarakat nelayan bisa dengan mudah pembayarannya serta kalau kita kerja di luar kota apa bisa tetap berlaku BPJS Ketatakerjaan ini ?

Selain itu, Apakah kita kalau sudah menjadi anggota asuransi BPJS Ketatakerjaan baru satu hari dan memgalami laka kerja apakah sudah berlaku bagi kita dan keuntungan ikut asuransi BPJS Ketatakerjaan apa saja ?

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Polairud AKP. Erni Sugihastuti mengatakan mari kita bersyukur karena hari ini kita bisa berkumpul bersama, “saya ucapkan terimakasih karena sudah menyempatkan hadir dalam kegiatan hari ini.” Ucap Kasat Polairud AKP Erni. Senin ( 13/03/23).

Tata cara pendaftaran BPJS KETATAKERJAAN khusus untuk masyarakat nelayan bisa berkoordinasi dengan kelompok masing-masing atau ketua rukun nelayan  nanti di data setelah itu di setorkan ke kami semua masyatakat boleh ikut dan untuk pembayaran  perbulan sangat ringan. Tutur Kasat Erni.

BACA JUGA :  Buka Puasa Ceria, Bupati Ikfina Sebar Kebahagiaan Dan Keberkahan Ramadhan Bersama 400 Anak Yatim

Tidak hanya itu, dari Pihak perwakilan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan menambahkan Untuk solusi tentang pembayaran agar mudah bagi masyarakat nelayan , “kita pihak BPJS Ketatakerjaan akan berkoordinasi dengan pihak Ketua rukun nelayan agar menunjuk satu anggota menjadi agen pembayaran BPJS KETATAKERJAAN dan bisa langsung lewat bank yang di tunjuk.” Papar pegawai BPJS

” Aktifnya asuransi BPJS Ketatakerjaan ini masyarakat nelayan, kalau sudah terdaftar meskipun satu hari seumpama mengalami laka kerja pihak BPJS Ketatakerjaan sudah berlaku dan apabila mengalami laka kerja diluar kota masih juga berlaku asuransi BPJS Ketatakerjaan ini untuk keuntunganya ikut asuransi BPJS KETATAKERJAAN ini satu apabila mengalami musibah laka kerja, kedua Apabila pihak peserta meninggal dunia dan yang ketiga untuk masa tua mendapatkan santunan. Tutupnya.

Lanjut Kasat Polairud, Apa yang dijelaskan barusan, Kami sebagai Pengayom dan pelindung Masyarakat ( Kepolisian ) sebisa mungkin membantu menyambungkanya. Selanjutnya Kita Akan berkoordinasi dengan Dinas terkait supaya bisa menemukan titik terang permasalahannyang di hadapi Masyarakat Nelayan Khusus di wilayah Pesisir Utara Kabupaten Lamongan.

” Kami berharap dan mohon dukungan kepada masyarakat nelayan   kecamatan Paciran yang selama ini saling bekerjasama  untuk bersama menjaga agar situasi di wiliyah Kabupaten Lamongan selalu berjalan dengan kondusif dan baik.” Pungkasnya ( AR)