Daerah

Polsek Taman Sebar Himbauan Larangan Nyalakan Petasan

×

Polsek Taman Sebar Himbauan Larangan Nyalakan Petasan

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Sekilasmedia.com

Cegah bahaya kebakaran akibat petasan atau mercon, serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah Ramadhan, Polsek Taman memasang banner himbauan kamtibmas.

Banner bertuliskan dilarang keras membakar petasan atau mercon tersebut, sebagai pesan pengingat masyarakat. Bahwa menyalakan petasan atau mercon sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA :  PPNSI-Wasek ISNU Jatim Tolak Jokowi Impor Beras, RUGIKAN PETANI DAN TAK ADA URGENSI

Kapolsek Taman Kompol Hari Aziz, Senin (27/3/2023), mengatakan mulai awal Ramadhan ini pihaknya bersama TNI dan perangkat desa turun langsung guna menghimbau warga, terkait perkembangan kamtibmas khususnya pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.

“Untuk berikan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah Ramadhan, kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, mercon hingga aksi balap liar. Semuanya dapat menimbulkan keresahan kita, karenanya mari saling menjaga kondusifitas kamtibmas di sekitar kita,” jelas Kompol Hari Aziz.

BACA JUGA :  Dipangkas hingga Rp270 Miliar, Gus Fawait pastikan Pembangunan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Kepala Desa Wage Mashudan mengatakan, bermain petasan atau mercon sangat membahayakan. Mulai dadi bahaya kebakaran, mengganggu kenyamanan warga dan lainnya. Ia berharap peraturan ini dapat ditaati warganya.(sud)