Lamongan,Sekilasmedia.com – Polda Jatim Sat Polairud Polres Lamongan melaksanakan Jum’at Curhat bersama Kasat AKP Erni Sugihastuti SE dengan mensosialisasikan dan mengusung tema tata cara Evakuasi laka laut yang bertempat di gedung Wisata Bahari Lamongan Desa Penanjan Kecamatan Paciran.
Memberikan arahan kepada masyarakat Nelayan dalam menebar jaring agar bapak-bapak ridak boleh menebar jaring alur pelayaran dan obyek vital seperti pelabuhan yang banyak aktifitas keluar masuk kapal kerena bisa menggagu dan menyebabkan laka laut karena bisa membelit jaring tersebut ke propeler kapal sehingga kapal tidak bisa jalan dan untuk tata cara memberikan pertolongan kepada korban lak laut yang masih hidup
Perhelatan tersebut dihadiri AKP ERNI SUGIHASTUTI,S.E (Kasat Polairud) Manager WBL, Ketua HNSI Kab Lamongan,Toga dan tomas Ds Penanjan, 40 orang Perwakilan Karyawan marina wbl dan Masyarakat nelayan
Perwakilan dari Masyarakat mebyampaikan curhatan nelayan menuturkan permasalah selama ini daerah yang tidak boleh untuk memebar jaring dan Tentang tata cara pertolongan korban menggunakan alat keselamatan dan bagaimana undang-undang pelayaran apabila terjadi laka laut dan tindakan apabila menjumpai korban laka laut kalau tidak cepat memberikan peetolongan kepada korban yang masih hidup ?
Lanjutnya, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Polairud Erni Sugihastuti mengatakan kami akan memberikan arahan dalam menebar jaring agar bapak-bapak ridak boleh menebar jaring alur pelayaran dan obyek vital.
Kemudian, seperti di pelabuhan yang banyak aktifitas keluar masuk kapal kerena bisa menggagu dan menyebabkan laka laut karena bisa membelit jaring tersebut ke propeler kapal sehingga kapal tidak bisa jalan dan untuk tata cara memberikan pertolongan kepada korban lak laut yang masih hidup kita harus menguasai medan serta arus dan angin, karena kalau kita memberikan pertolong korban memakai alat keselamatan ringbouy jangan sampai terkena korban harus di lempar di samping kanan, kiri dan depan, belakang. Ungkap Kasat Polairud AKP. Erni dalam pemaparannya. Jum’at ( 17 /03/23).
” Apabila nanti terjadi laka laut kita akan memgambil langkah -langkah penyelidikan dan penyidakan untuk memgetahui penyebab dan terjadinya unsur-unsut laka laut secara profesional dan prosedural sesuai undamg-undang yang berlaku.” Tegas Kasat Erni.
Apabila menjumpai korban meminta pertolongan agar secepatnya dan semampunya memberikan pertolongan terutama kepada karwayan marina Wbl mohon bantuan dan sinergi apabila terjadi laka laut untuk secepatnya melaporkan kepada instansi terkait agar mendapat pertolongan.
” kami mohon dukungan kepada karyawan marina WBL ( Wisata Bahari Lamongan ) dan masyarakat nelayan desa Paciran kec Paciran yang selama ini saling bekerjasama utk bersama menjaga agar situasi di wil.Kab. Lamongan selalu berjalan dengan kondusif.” Tandasnya. ( AR).