Malang, sekilasmedia.com – Dugaan ada pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023, yang terjadi di SMP PGRI 2 Dampit Kabupaten Malang membuat orang tua Kecewa.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.
Ia menceritakan, awalnya dirinya diminta untuk datang ke salah satu Bank di Kecamatan Dampit guna pencairan dana PIP milik anaknya sebesar 750 ribu.
“Waktu itu saya diminta mengambil PIP di Bank BRI cabang Dampit. Tapi pihak sekolah juga mengatakan akan potong langsung untuk biaya administrasi 200 ribu” ucapnya, Sabtu (15/04).
Selain itu sisanya 50 ribu dikembalikan ke orang tua dan 500 ribu diberikan ke pihak sekolah untuk keperluan para siswa. Pemotongan tersebut, katanya, juga berlaku untuk puluhan siswa lain yang menerima bantuan Dana PIP.
“Selain anak saya, 28 siswa lain juga dipotong. Saat saya tanyakan kepada sang oknum guru kenapa dipotong, hanya dijawab, jangan dibahas di sini (Bank red)” ucapnya.
Selain itu, katanya, panitia pengelola dana PIP juga tidak pernah melakukan rapat terlebih dahulu dengan Wali Murid.
“Bukan mengambil kebijakan sendiri untuk pemotongan seperti ini. Dalam menanggapi hal ini, kami minta kepada Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk segera turun untuk melalukan klarifikasi ke lapangan, agar menindaklanjuti permasalahan diatas, supaya memberikan sangsi terhadap oknum tersebut sebagai pembelajaran buat yang lain” tuasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Dampit, Mujianto saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp membenarkan adanya potongan tersebut.
“Pemotongan sebesar 40 persen bantuan PIP di setorkan ke Pak Ilham yang juga sebagai Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Dampit, untuk dana aspirasi” tegas Mujianto.
Menurut Mujianto dana tersebut non PIP dan dirinya menyanggupi potongan tersebut karena telah membantu mendapatkan program bantuan tersebut.
“Kalau kita hanya mengandalkan dana Bos aja ya kurang, apalagi sekolah kita swasta, jadi kita ngikutin permintaan aturan yang telah membantu sekolah kita untuk mendapatkan program bantuan tersebut, dari pada sekolah kita tidak dapat bantuan sama sekali” terangnya.
Ketika disinggung terkait keberadaan Ilham, salah satu kepala sekolah SMP di Kecamatan Dampit, yang memerintahkan Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Dampit untuk menyetorkan 40 persen bantuan PIP tersebut, Mujianto selalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
“Kalau tidak disetorkan, saya dikejar-kejar terus oleh pak Ilham untuk segera menyetorkan” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Program Indonesia pintar ( PIP ) melalui kartu Indonesia pintar ( KIP ) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, dan PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program bantuan siswa miskin ( BSM ).
Program Indonesia pintar adalah merupakan sasaran prioritas dalam konsepsi nawacita yang ditawarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, salah satunya akan diwujudkan melalui program “Indonesia Pintar”, program tersebut akan diwujudkan melalui wajib belajar 12 tahun, bebas PUNGUTAN, dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, pemerintah wajib hadir dalam memberikan pendidikan kepada anak usia sekolah.
Lantaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2016 dan Juklak ( Petunjuk Pelaksanaan ) Program Indonesia Pintar 2017.
Secara keseluruhan terdapat 13 peran dan tugas Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar yang digagas Presiden Joko Widodo ini. (BAS)





