Jombang, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pertanian sudah melakukan penyusunan peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dialokasikan dari APBD sebesar Rp 1,7 miliar dinilai urgen. Salah satunya, untuk menekan alih fungsi lahan pertanian pangan yang setiap tahunnya masif.
Ir. Mohammad Rony Kepala Dinas Pertanian menjelaskan kepada awak media melalui sambungan telepon, Senin (3/4/2023) bahwa Dinas Pertanian sudah melakukan penyusunan LP2B sebesar 1,7 M dari dana APBD.
”Pada intinya, LP2B adalah persiapan untuk menekan alih fungsi lahan pertanian, alih fungsi lahan sangat mengancam pertanian di Jombang. Kalau kita tidak memiliki LP2B, kita tidak punya instrumen mengendalikan lahan pertanian,” ujar Ir Mohammad Rony.
Bahwa pada penyusunan peta itu, selain untuk pengendalian lahan pertanian dan pangan juga mengacu ke program pemerintah pusat. ”Karena program dari pusat itu banyak yang dikaitkan dengan LP2B, sehingga kita berupaya maksimal bisa mengakses program yang lain,” imbuh Rony.
Saat dikonfirmasi dengan progres yang sudah berjalan, Ir. Mohammad Rony menyebut masih fokus menyiapkan tim. ”Sekarang menuju atau persiapan membentuk tim,” sebutnya.
Menurutnya, tim terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, penyusunan peta itu juga saling berkaitan dengan OPD lain. ”Seperti dinas PUPR, lalu Bappeda karena kita tidak bisa bekerja sendiri, masalah LP2B terkait tata ruang, jadi tidak hanya sektor pertanian,” ujarnya.
Sementara itu untuk diketahui, bahwa Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dimaksudkan untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan ,pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.
Peran lahan pertanian dengan ketahanan pangan yaitu saling membutuhkan, artinya apabila lahan pertanian itu sempit, maka ketahanan pangan juga semakin sedikit dan tidak berkualitas. Begitupun sebaliknya apabila lahan pertanian itu luas maka ketahanan pangan sangatlah bagus para petani bisa menanam berbagai tumbuhan
“Harapannya agar masyarakat mengetahui dengan adanya pemahaman dan edukasi tentang pentingnya pemenfaatan lahan pertanian untuk mempertahankan ketahanan pangan, “pungkasnya. (Kay)






