GRESIK, SEKILASMEDIA.COM – Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di pedesaan dengan mengacu pada indeks desa membangun (IDM) guna pencapaian 100 persen desa Mandiri se Indonesia khususnya Kabupaten Gresik lebih terkhusus yaitu 25 desa di Kecamatan Cerme terpenuhi.
Maka perlu adanya pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDG’s atau tujuan pembangunan berkelanjutan. Komisi 4 DPRD Kabupaten Gresik sendiri, selaku wakil rakyat memberikan atensi dan arahan melihat apa yang telah disampaikan oleh Camat Cerme Umar Hasyim. Guna ada dialog dua arah melalui forum group discussion bersama para sekretaris desa dan pendamping desa se Kecamatan Cerme.
Yang hadir dari DPRD Gresik yakni, Ketua Komisi 4 DPRD Gresik Muhammad dan anggota Komisi 4 DPRD Abdullah Munir.
Acara ini dilaksanakan di pendopo Kecamatan Cerme pada Rabu (17/5/2023) siang.
Indeks desa membangun menjadi tolak ukur pemerintah mengetahui kondisi negara yang diawali dari kondisi desa. Sementara ini, peringkat IDM Kabupaten Gresik se Jawa Timur urutan 3, kalau tingkat nasional urutan 12. Sedangkan, indeks-indeks yang lain Kabupaten Gresik pada warna hijau, namun semua pihak tidak boleh terlena dan tetap berusaha dipertahankan bahkan ditingkatkan, tidak boleh berhenti di sini.
Dalam mencapai IDM yang baik itu, terdapat kategori Desa berkembang, maju dan mandiri. Untuk Kecamatan Cerme kategori desa mandiri ada 7 desa, desa maju 17 desa dan desa berkembang 1 desa.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad kepada awak media menekankan agar desa-desa di wilayah Kecamatan Cerme menyelesaikan pemutakhiran data indeks desa membangun, dan segera memasukkan ke kecamatan untuk disampaikan pada Dinas terkait. Maka tindaklanjut IDM ini, kedepan sudah kita pikirkan, apa yang diperlukan. Karena masih ada desa berkategori belum mandiri dan masih berkembang.
” Terkait hal tersebut, seyogyanya pemerintah desa segera memasukan data IDM melalui kecamatan. Selanjutnya, kita (DPRD) bisa menganalisa apa yang dibutuhkan desa-desa yang ada ini. Dengan harapan nanti bisa kita masukkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Gresik melalui fusarium,” tandasnya.
Sementara terkait penanganan stunting di Kecamatan Cerme, Muhammad mengungkapkan bahwa sesuai data statistik masih sekitar 200 sekian stanting, namun kami masih belum yakin dengan kondisi ekonomi masyarakat di Cerme saat ini.
” Kejadian stanting di Cerme, kemungkinan karena salah asuh orangtua terhadap anaknya, karena kesibukannya karena bekerja. Sehingga berdampak pemenuhan gizi anak-anak yang kurang berakibat anak mengalami stanting,” imbuhnya.
Kami harapkan kedepan para orangtua harus memperhatikan pemenuhan gizi anak-anaknya, tegas Ketua Komisi 4 DPRD Gresik.
Senada, Anggota Komisi 4 DPRD Gresik Abdul Munir terkait pemutakhiran data indeks desa membangun berbasis SDG’s di wilayah Kecamatan Cerme menyampaikan bahwasannya
IDM menjadi acuan pemerintah desa dalam menentukan anggaran Dana Desa dan untuk perencanaan pembangunan desa.
” Data IDM diambilkan dari pemerintah desa, bekerjasama dengan lembaga di desa maupun instansi di atasnya. Misal penanganan stanting, maka harus ada data valid di desa yang berasal dari dinas kesehatan, puskesmas maupun polindes, ” terangnya.
Lebih jauh, A. Munir menambahkan dengan data IDM yang valid maka pihak pemerintah desa bisa melakukan penanganan stanting dengan lebih baik. Stanting merupakan kondisi dimana anak- anak yang mengalami kurang asupan gizi sehingga mengalami pertumbuhan yang terhambat atau kerdil.
” Untuk itu, penanganan stanting dalam pelaksanannya membutuhkan anggaran yang bisa diambilkan dari Dana Desa. Selain itu, pemerintah perlu adanya berbagai kegiatan nyata di desa melalui polindes atau posyandu. Disamping itu, SDG’s atau tujuan pembangunan berkelanjutan di desa sangat penting dan menjadi rujukan dalam pemutakhiran data indeks desa membangun,” jelasnya.
Diketahui, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.
TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Semua Target dan tujuan TPB/SDGs terbagi menjadi empat pilar, yaitu Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Lingkungan, dan Pilar Pembangunan Hukum dan Tata kelola. (rud)