Malang, Sekilasmedia.com – Warga Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru kota Malang dibuat Resah, bagaimana tidak akses jalan menuju lokasi sawahannya di tutup secara sepihak oleh pengembang perumahan Salvia.
Salah satu warga terdampak yang minta namanya tidak disebutkan menyampaikan bahwa akses jalan menuju ke areal persawahannya sudah ditutup oleh Primaland selaku developer perumahan salvia sejak beberapa waktu yang lalu dengan pagar beton, akibatnya sebagian warga yang berprofesi sebagai petani tersebut kesulitan menuju ke area sawahnya
“Sejak akses jalan ke sawah kami di tutup tembok beton oleh developer perumahan salvia, kami yang berprofesi sebagai petani kecil ini jadi kesulitan menuju ke sawah mas, karena itu jalan satu-satunya sehingga sangat berdampak pada kami,” katanya saat ditemui sekilasmedia.com di lokasi, Selasa (08/08/2023).
“Terkait penutupan akses jalan oleh developer perumahan Salvia, warga memprotes keras hal tersebut dan sempat dimediasi perangkat kelurahan. permintaan warga agar tembok beton tersebut dibongkar karena selain menutup akses jalan, saluran irigasi yang dicor tentunya akan terganggu, tapi pihak developer tetap bersikukuh menutup akses jalan tersebut,” jelasnya.
“Saat dilakukan mediasi di kelurahan Merjosari sebelumnya saya malah sempat di usir pihak kelurahan dan dianggap tidak berkepentingan padahal saya ini anak kandung pemilik sawah yang akses jalannya ditutup dan saya hadir saat itu dalam rangka mendampingi orang tua saya yang sudah sepuh untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi petani,” keluhnya.
Terkait kasus penutupan akses jalan oleh developer perumahan salvia, Kapolsek Lowokwaru AKP Anton dan anggota Polsek Lowokwaru bergerak cepat turun kelapangan bertemu warga terdampak sekaligus meninjau lokasi yang akses jalan yang di tutup tembok beton. Kapolsek yang humble dan dekat dengan warganya tersebut mendengarkan secara langsung Keluhan dan permasalahan Warga Merjosari
“Setelah dapat informasi dari masyarakat , dari warga Merjosari bahwa ada penutupan akses jalan bagi warga yang akan ke sawahnya, kami akan melihat dulu setelah itu kami akan melakukan rapat dengan warga dan dengan pengembang, sampai batas mana sih tanah irigasi ini yang biasa dilewati warga, kalau memang itu merupakan fasum yang biasa dilewati warga tentunya ya dari pengembang tetap jalan itu digunakan sebagai aksesnya warga ke sawah,” tutur Anton.
Saat Disinggung terkait banyaknya perumahan-perumahan baru diwilayah Merjosari supaya tidak gesekan gesekan dengan warga
“Pada saat membangun rumahnya, harusnya kan bisa dilihat batas-batasnya , sejauh mana sih batas yang dibeli oleh pihak pengembang kepada warga itu, kalau itu memang itu merupakan akses fasum bagi warga ya seharusnya ya melihat dan di sesuaikan dengan batas ukurnya,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Lowokwaru menghimbau warga untuk tetap menjaga kamtimas dilingkungan masing-masing, dan jika warga mendapati pemasalahan seperti ini agar mengedepankan musyawarah terlebih dahulu
“Jika ada permasalahan seperti ini warga sebaiknya bermusyawarah terlebih dahulu dan jangan berbuat yang justru merugikan diri sendiri tanpa melalui jalur yang benar sehingga bisa memunculkan konflik antara warga dengan pihak lain, jadi tidak dianjurkan untuk membongkar tembok sendiri karena itu masuk wilayah pidana, yaitu melakukan perusakan sekalipun tanah itu masuk wilayahnya irigasi, atau memang itu tanah bukan tanah milik warga karena itu kan sudah bangunan orang lain, biarlah nanti dari hasil kesepakatan itu kalo.memang itu merupakan akses jalan ya biar yang membangun yang membongkar sendiri,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut warga Merjosari yang terdampak mengucapkan terima kasihnya kepada jajaran Polsek Lowokwaru khususnya Kapolsek AKP Anton yang merespon cepat keluhan warga Merjosari dan segera mengupayakan mediasi antara warga dengan pihak pengembang sehingga akses jalan tersebut bisa kembali di lalui warga. (Tyo)