Upah Tak Dibayar Hingga 9 M, Puluhan Buruh PT. MAC Lakukan Aksi Demo

Aksi demo puluhan karyawan PT MAC

Mojokerto,Sekilasmedia.com- Merasa upah tak dibayar, puluhan buruh PT. Makmur Arta Cemerlang (MAC) melakukan aksi demo di depan gerbang pabrik yang berada di Desa Kebonagung, Puri Mojokerto . Selain melakukan orasi, puluhan buruh juga melakukan pasang tenda didepan pabrik, Senin (18/9/2023).

Kordinator aksi Eka Herawati, juga sebagai ketua FSPMI ( Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) mojokerto mengatakan, bahwa pihaknya akan bertahan dengan cara mogok kerja didepan pabrik hingga ada penyelesaian.

” Seperti janji perusahaan, mestinya Tanggal 12 Mei 2023 kemarin, sejatinya sudah ada penyelesaian, namun semua belum terselesaikan, meski sudah dilakukan bepartit.

Eka menjelaskan, ada sejumlah 33 orang buruh, secara sepihak tak dipekerjakan, ironisnya para pekerja tidak di PHK secara tertulis.

Sehingga sesuai dengan UU nomor 13 2023, pasal 93 nomor 2 huruf f, perusahaan wajib wajib membayar pekerja atau buruh.

Mengingat pekerja tidak di PHK dan juga tidak dipekerjakan, sesuai hitungan kami ada sejumlah nilai sekitar 9 Miliar yang harus dibayar pihak PT. MAC.

Sementara pihak Human Resource Development PT MAC Eko. W mengatakan bahwa aksi kali ini sifatnya personal, untuk legal standingnya apa betul- betul mewakili masih kita pelajari.

” Apakah yang diperjuangkan itu semua pekerja, kita juga masih kita evaluasi.

Ditempat yang sama Arif selalu Kuasa Hukum PT. MAC mengatakan, ini merupakan perkara lama, dan juga pernah ada penyelesaian.

Kami sebagai legal perusahaan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku, ini masih rananya Dinas tenaga kerja, tetap akan kami selesaikan dengan menunggu dari Disnaker,” jelasnya.

Ada beberapa informasi atau perbedaan data, dari jumlah 33 ini apakah semua karyawan MAC atau bukan.

” Kita tunggu saja kita tetap berproses secara hukum,” pungkasnya. ( wo)