
Blitar, Sekilasmedia.com,-Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menerima perwakilan Lembaga Swadaya Kemasyarakatan (Laskar), setelah melakukan aksi menyerukan pembubaran TP2ID didepan DPRD Kabupaten Blitar. Kamis (23/11/2023).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono mengatakan, sejak lama semua fraksi, selain PKB, menyampaikan perihal pembubaran TP2ID.
Hal tersebut disampaikan saat pandangan umum. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Sedangkan untuk menindaklanjuti hak angket dan interpelasi, politisi PDI Perjuangan itu menyebut, anggota dewan akan menindaklanjuti pada awal desember, sebab saat ini masih fokus membahas RAPBD 2024.
“Karena RAPBD sudah harus diputuskan di akhir bulan. Setelah itu kami langsung fokus pada pelaksanaan hak angket dan interpelasi,” ucapnya.
Sementara Ketua LSM Laskar Swantantio menjelaskan selain terkait menyuarakan pembubaran TP2ID, juga terkait hak angket dan hak interpelasi kepada anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Hak angket yang dilayangkan guna mengusut kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang menyangkut Rini Syarifah. Dan hak interpelasi masalah Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang menurutnya dianggap banyak mudharatnya daripada manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar. (Adv/ddg)






