Daerah

Ketua DPRD Kota Malang : Perpustakaan Kota Malang Bisa Lebih ke Digitalisasi

×

Ketua DPRD Kota Malang : Perpustakaan Kota Malang Bisa Lebih ke Digitalisasi

Sebarkan artikel ini

Malang, sekilasmedia.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam rangkaian pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Jumat (16/02).

 

Mengingat indeks minat membaca warga Kota Malang hingga saat ini sebesar 3,04 persen. Meski angka ini cukup tinggi namun harus terus ditingkatkan, terutama bagi kalangan pelajar dan kaum muda pada umumnya.

 

Untuk mewujudkan hal tersebut juga harus didukung oleh berbagai langkah nyata agar angka minat baca tersebut semakin besar, sehingga nantinya akan turut mencerdaskan anak bangsa.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika berserta anggota dewan, dan Kepala OPD Kota Malang.

 

Anggota dewan dari PKB Hartatik, SE, menyampaikan bahwa dalam memenuhi tugas yang diamanatkan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Malang Nomor: 172/74/35.73.200/2022

BACA JUGA :  Bupati Mojokerto Launching Program Pesiar Bersama BPJS Kesehatan

tanggal 21 Desember 2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Malang dalam pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta jadwal kegiatan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.

 

“Maka kegiatan pembahasan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang telah dilaksanakan oleh Pansus,” terangnya.

 

Menurutnya bahwa berdasarkan proses pembahasan yang telah dilaksanakan, maka dapat diambil kesimpulan dari Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus, dapat disampaikan lewat Rapat Paripurna DPRD Kota Malang itu.

 

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan secara materi telah memenuhi persyaratan untuk

dilanjutkan proses pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya,” tuasnya.

 

Sementara PJ Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Pemkot Malang akan segera menindaklanjuti laporan Pansus terkait penyelenggaraan Perpustakaan.

 

“Dari penyampaian Pansus tadi akan segera ditindaklanjuti, jadi nanti akan dibahas terkait dengan Perpustakaan,” jelasnya singkat dihadapan awak media usai Rapat Paripurna tersebut.

BACA JUGA :  Momen Hari Pahlawan, Walikota Mojokerto Berbagi Bingkisan untuk Veteran dan Pelajar

 

Sementara ditempat yang sama menurut Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa situasi dan kondisi, semua lagi berkampanye sehingga kita tunda hari ini selanjutnya laporan pansus tadi menunjukkan bagaimana dirinya menginginkan adanya peningkatan pelayanan sebenarnya.

 

“Terkait perpustakaan yang mana eranya sudah berubah orang sudah tidak lagi senang membaca di fisik berupa buku tapi bagaimana nanti perpustakaan bisa lebih ke digitalisasi,” kata I Made.

 

Lebih lanjut menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut bahwa setelah laporan Pansus ini, akan ada nanti pendapat akhir fraksi yang akan menyetujui atau menolak tentang Ranperda ini untuk disahkan menjadi Perda.

 

“Terpenting adalah kita menginginkan adanya peningkatan pelayanan publik pada masyarakat imbasnya adalah semua untuk pelayanan prima pada masyarakat sudah tidak ada lagi yang namanya sekarang kesulitan di kota Malang,” tuasnya. (BAS)