Daerah

Berikan Rasa Nyaman Saat Ramadhan, Satpol PP Kab Mojokerto Tertibkan Sejumlah Karaoke dan Panti Pijat

×

Berikan Rasa Nyaman Saat Ramadhan, Satpol PP Kab Mojokerto Tertibkan Sejumlah Karaoke dan Panti Pijat

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Mojokerto saat menyasar tempat hiburan dan panti pijat di wilayah kabupaten Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna memberikan rasa tentram dan nyaman selama bulan Suci Ramadhan 1445 H, Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyasar sejumlah tempat hiburan malam/night club, Karaoke, panti pijat, usaha pub/bar, rumah musik, usaha permainan Billiard dan segala kegiatan sejenis wajib untuk dihentikan.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra menyampaikan bahwa Kegiatan Patroli Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Mojokerto dalam rangka Sosialisasi dan Himbauan secara Humanis kepada para pelaku usaha hiburan untuk menyambut dan memberikan rasa tentram dan nyaman selama bulan Suci Ramadhan 1445H.

BACA JUGA :  Renovasi Musholla dan Perpustakaan Juga Menjadi Skala Prioritas Dalam Sasaran Fisik TMMD

Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, kepada penyelenggara hiburan malam/night club, Karaoke, panti pijat, usaha pub/bar, rumah music, usaha permainan Billiard dan segala kegiatan sejenis wajib menghentikan kegiatan usahanya selama bulan Suci Ramadhan dan Malam Hari Raya Idul Fitri.

Tidak itu saja, Himbauan secara Humanis bagi masyarakat yang melakukan kegiatan berjualan makanan dan minuman seperti Rumah Makan, Restoran, Depot, Warung dan sejenisnya apabila berjualan pada siang hari agar memakai tabir/penutup.

BACA JUGA :  Harapan Legislator asal PKB ke Khofifah-Emil Pasca Dilantik jadi Kepala Daerah

Dalam kegiatan ini juga memberikan sosialisasi dan Himbauan secara humanis kepada beberapa warung yang diindikasi memperdagangkan segala jenis dan bentuk petasan/ mercon serta kembang api yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan membahayakan orang lain,” terang Mahendra, pada Jum’at (15/3/2024) kepada sekilas media.

Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 13 Maret 2024, berawal menyasar sejumlah kecamatan Mojosari, Pungging, Ngoro, Trawas, Pacet dan Kutorejo, selanjutnya bakal secara berkelanjutan kita tertibkan kecamatan lain,” tandasnya. (Wo)