
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Kabar mandeknya pembangunan wisata Desa Randu Alas Park Gondang Mojokerto, kali ini mulai ada titik terang, pasalnya wisata dengan luas 3,2 hektar tersebut bakal dibangun kolam renang dengan standar Internasional.
Kepada Desa Gondang, Ngasi, S.H, MM menyampaikan bahwa melalui proses panjang, terkait mandeknya aset desa berupa tanah seluas 3,2 hektar tersebut dan sempat terjadi sengketa pekerjaan dengan investor awal.
Namun setelah pihak desa mengajukan gugatan agar tanah seluas 3,2 hektar milik desa dan semua bangunan yang ada diatasnya dikembalikan ke Desa, Alhasil tuntutan tersebut dikabulkan.
Dengan segera putusan ini akan kami umumkan secara terbuka ke masyarakat yang isinya papan pengumuman, berdasarkan putusan badan arbitrase nasional Indonesia Surabaya nomor : 66/ARB/ BANI-SBY/VI/2023 tertanggal 21 September 2023, hak proses pembangunan wisata desa Randu Alas Park dikembalikan lagi ke desa Gondang kecamatan Gondang kabupaten Mojokerto.
Lebih lanjut Ngadi menjelaskan, dengan adanya putusan tersebut kami sudah menggandeng investor pengganti untuk melanjutkan pembangunan.
Namun, lanjutnya, wisata ini akan kita bangun kolam renang internasional, hal ini sudah kami rencanakan dengan investor asal Jakarta.
Tak hanya itu, saya juga sudah melakukan kordinasi dengan KONI pusat maupun Pemkab Mojokerto,” terang Ngadi.
Harapannya segera ada PAD desa yang bermanfaat untuk desa dan masyarakat Gondang,” tandasnya.(Wo)