Lamongan, Sekilasmedia.com – Polsek Pucuk Polres Lamongan telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Ngambeg Kecamatan Pucuk Lamongan.
Pelaku berjumlah 2 (dua) orang berinisial sama yaitu R tersebut merupakan warga desa setempat sempat menggondol uang kurang lebih Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) yang tersimpan di dalam kaleng atau celengan, uang sebesar Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) didalam dompat anak korban, dan 1 (satu) unit Handphone yang berada di depan TV yang kemudian hp ditemukan di lantai dapur.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H menjelaskan kronologi kejadian pencurian dengan pemberatan yang menimpa korban M (60) tahun warga Desa Ngambeg Kecamatan Pucuk Lamongan ini.
“ Kronologi kejadian pada hari Minggu, (05/05/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah korban sepulang dari makan bersama keluarga di pertigaan Sukodadi. pada saat membuka pintu kedua pintu tersebut terkunci dari dalam selanjutnya korban melihat dua orang keluar dari kamarnya dan lari ke belakang rumah.” Jelas Kasi Humas.
Setelah itu korban langsung berteriak maling dan kemudian korban masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang, lalu melakukan pengecekan terhadap barang miliknya kemudian diketahui bahwa uang yang tersimpan di dalam kaleng/celengan di dalam almari korban hilang, uang di dalam dompet milik anaknya yang tersimpan di dalam almari pakaian pun turut hilang beserta hp yang berada di depan TV.
IPDA Andi melanjutkan penjelasannya, pelaku masuk ke dalam rumah dan diketahui pemilik rumah serta diteriaki maling sehingga pelaku melarikan diri. Kemudian korban melaporkan ke pak RT untuk mengumumkan ke warga melalui pengeras suara.
Setelah dilakukan pencarian, warga menemukan hp milik korban di belakang rumah, satu pelaku tertangkap di Desa Padengan Ploso Kecamatan Pucuk, sedangkan pelaku satunya melarikan diri.
“ Pelaku yang tertangkap oleh warga di amankan ke balai desa Ngambeg, dan Anggota Polsek Pucuk turut mengamankan pelaku dari amukan massa di balai desa Ngambeg. Dan saat ini pelaku diamankan ke Polres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rud)