Daerah  

Hadirkan KPK, Pj Walikota Mojokerto Meminta OPD Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

Penandatanganan Pakta Integritas APBD 2025

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Bentuk upaya dan komitmen pemerintah kota Mojokerto dalam memberantas tindak pidana korupsi, Pj Walikota Mojokerto, Sekretaris Daerah kota Mojokerto, para Asisten beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkot Mojokerto menandatangani pakta integritas pengesahan RAPBD Tahun 2025 dan komitmen sosialisasi anti korupsi yang disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas pengesahan RAPBD tahun anggaran 2025 di kemas dalam acara sosialisasi. Dilanjutkan deklarasi komitmen anti korupsi yang dilaksanakan di Balai Kota Sabha Mandala Madya kota Mojokerto, Acara ini disaksikan langsung oleh spesialis kordinasi dan supervisi KPK/PIC Jatim 3 Alfi Rachman Waluyo bersama analis pemberantasan korupsi Nindyah Sunardini, Pada Rabu (12/6/2024).

Spesialis kordinasi dan supervisi KPK/PIC Jatim 3 Alfi Rachman Waluyo menyampaikan bahwa “kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, yang kami harapkan bukan hanya sekedar pakta integritas di atas kertas, namun APBD di Kota Mojokerto bisa berjalan dengan baik tanpa korupsi dan semoga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat mojokerto”.

Upaya KPK kali ini adalah menyaksikan dan memonitori agar perencanaan APBD di Pemkot Mojokerto dapat berjalan dengan baik, posisi Pemkot Mojokerto cukup bagus berada di papan atas peringkat ke 8 besar dengan nilai 94,1 dari 39 Pemda,’ tambahnya.

Sementara Pj Walikota Moh Ali Kuncoro juga menyampaikan bahwa, “Pemerintah kota Mojokerto juga berupaya dalam peningkatan nilai SPI (Survei Penilaian Integritas ) 2024 dengan nilai target 79, dalam kesempatan kali ini kita sebagai  Aparatur Sipil Negara memiliki peran penting dalam Menciptakan Pemerintahan yang bersih Transparan dan Akuntabel.

Kegiatan sosialisasi anti korupsi sengaja digelar bersamaan dengan pakta integritas pengesahan RAPBD tahun anggaran 2025, ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintah terutama area penganggaran dan efektivitas yang tinggi dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Mojokerto,” Pungkasnya.(Wo/ADV)