Malang, sekilasmedia.com– DPRD Kota Malang kembali laksanakan rapat paripurna. Dimana agenda tersebut terkait pengambilan keputusan terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam agenda Rapat Paripurna ini dengan penyampaian pendapat akhir fraksi, juga pengambilan keputusan DPRD Kota Malang, serta penyampaian pendapat akhir Pj Walikota dan penandatangan keputusan DPRD Kota Malang, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (24/6).
DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Malang. Menandai itu, Ketua dan pimpinan DPRD serta Pj Wali Kota Malang melakukan penandatanganan keputusan tersebut.
Selain itu rapat paripurna ini merupakan finalisasi dari seluruh pembahasan raperda yang di antaranya telah disampaikan pandangan fraksi-fraksi yang menerima dan menyetujui sehingga dapat ditetapkan menjadi perda.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa dari hasil rapat paripurna hari ini, telah disepakati dan diterima semua fraksi. Meskipun demikian, anggota dewan Kota Malang juga tidak kehilangan kekritisannya.
“Karena itu, tetap menyampaikan banyak catatan dan sorotannya. Termasuk Silpa dan lainnya,” terang Ketua DPRD Kota Malang dihadapan awak media usai memimpin rapat paripurna.
Sejumlah catatan dan sorotan yang disampaikan dalam rapat paripurna ini, diantaranya terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023.
“Meskipun, dalam 10 tahun terakhir, tercatat SILPA-nya paling kecil. Untuk tahun 2023, mencapai Rp199,6 miliar lebih. Jika diprosentase, serapan anggaran sudah mencapai 91 persen lebih. Angka itu, tentu lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,” terangnya.
Silpa menurutnya tidak bisa kalau sampai tidak ada. Namun, jika terlalu berlebih juga tidak baik, karena perlu ada angka ideal yang sekiranya bisa diraih, tentu menjadi paling baik. Sejumlah Silpa terjadi karena adanya efisiensi termasuk regulasi.
“Kita pernah Silpa sampai dengan Rp 400 miliar lebih. Tentu kurang baik. Kalau bicara ideal, mungkin di angka Rp 100-Rp150 miliar. Dan tahun anggaran 2023 sejumlah Rp 199,6 miliaran. Itu efisiensi dari penyelenggaraan program-program tetapi kalau tidak ada silpa, itu juga tidak bagus, sedangkan silpanya besar juga tidak bagus, sehingga kita harapkan ada keseimbangan di situ,” tuasnya. (BAS/ADV)






