Hukum

Pengedar Sabu Asal Wates Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

×

Pengedar Sabu Asal Wates Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

Sebarkan artikel ini

Kediri,sekilasmedia.com– Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap YS alias Kembung, 33 tahun.

Pria asal Kecamatan Wates Kabupaten Kediri ini ditangkap petugas diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.

BACA JUGA :  Pengguna Sabu Ditangkap di Krian, Berkembang Dua Pelaku di Balongbendo

“Awalnya dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,”tutur AKP Sriati, Rabu (5/6/2024).

Dari hasil penyelidikan itu, petugas mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni YS alias Kembung, yang bekerja sebagai buruh serabutan.

Petugas yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan rumahnya kemudian mendatanginya.

“Dilakukan penangkapan dirumah terduga pelaku,”terang AKP Sriati.

BACA JUGA :  Pangdivif 2 Kostrad Resmi Menutup Kegiatan TMMD Kodim 0824/Jember

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dalam 8 plastik klip dengan berat 2,60 gram.

Tak hanya itu, 1 pack plastik klip bening,1 timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu atau bong, 3 korek api gas dan 2 ponsel.

“Terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan dimungkinkan masih ada pelaku lainnya,”ungkap AKP Sriati.